Suara.com - Artis sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier baru-baru ini ramai menjadi perbincangan setelah mendapatkan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Diketahui, pangkat tersebut juga disahkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Dalam unggahan Instagram pribadi Deddy, tampak ia mengenakan seragam berwarna hijau TNI AD, dan berfoto bersama dengan Prabowo sambil berjabat tangan.
Pemberian Pangkat Tituler Kepada Deddy
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan penyematan pangkat letnan kolonel tituler kepada artis sekaligus presenter Deddy Corbuzier tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemberian pangkat tersebut karena Deddy memiliki kemampuan khusus yang saat ini dibutuhkan oleh TNI.
Dahnil juga menjelaskan bahwa kemampuan dan performa Deddy akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
Tidak hanya itu, kemampuan tersebut juga dianggap bisa membantu sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.
Sehingga, setelah resmi diberikan pangkat letkol tituler, Deddy Corbuzier memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait dengan isu-isu pertahanan melalui media sosial.
Baca Juga: Pakai Seragam TNI, Deddy Corbuzier Makan Bareng Hendropriyono Dikritik, Publik: Boneka dan Dalang
Meskipun demikian, diketahui penyematan pangkat tersebut tidaklah serta merta karena kemampuan Deddy semata.
Pangkat tersebut diberikan karena Deddy sendiri sudah menjadi duta komponen cadangan (komcad) sejak pertengahan bulan Oktober 2021 lalu.
Setelah mendapatkan pangkat terbarunya tersebut, Deddy pun diketahui akan tetap bertugas sebagai duta komcad.
Reaksi Publik
Mengetahui bahwa Deddy Corbuzier diberikan pangkat oleh Menteri Pertahanan sebagai Letkol Tituler, publik pun langsung memberikan responnya.
Tidak sedikit masyarakat yang bingung dan mempertanyakan urgensi pemberian pangkat kepada seorang presenter yang juga diketahui kerap menuai beragam kontroversi.
Banyak masyarakat yang juga menyayangkan sikap Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan yang memberikan pangkat letnan tersebut kepada seorang Deddy Corbuzier.
Saran Pengamat
Diketahui, sejumlah pihak mendesak Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mencabut pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler dari Deddy Corbuzier.
Salah satu pihak yang juga turut mendesak pencabutan pangkat tersebut adalah peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis.
Melansir dari berbagai sumber, Beni mengingatkan bahwa penyematan pangkat tituler hanya dilakukan apabila negara dalam keadaan darurat.
Ia menyebut bahwa tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memberikan status pangkat tituler kepada Deddy.
Beni menyampaikan bahwa pemberian pangkat tituler diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Pangkat tersebut hanya diberikan kepada PNS dan pejabat yang untuk kepentingan jabatannya dalam keadaan bahaya dan pertahanan negara.
Tidak hanya Beni, Pengamat Militer Connie Rahakundini juga mendesak hal yang serupa. Ia mempertanyakan urgensi pemberian pangkat Kolonel Tituler bagi Deddy Corbuzier.
Khairul Fahmi selaku pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) juga turut buka suara. Ia menyebut bahwa sebenarnya ia tidak meragukan kompetensi seorang Deddy Corbuzier, tetapi ia juga mempertanyakan alasan adanya keputusan tersebut.
Definisi Pangkat Tituler
Melansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, pangkat tituler merupakan gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Adapun individu yang memiliki hak untuk mendapatkan pangkat tituler tercantum dalam Bab III Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-pangkat Militer Khusus, Tituler, dan Kehormatan.
Dalam pasal 6 Bab III tentang Pangkat Militer Tituler disebutkan bahwa orang yang bisa menerima pangkat tituler adalah mereka yang bukan berasal dari kalangan militer sukarela atau militer wajib.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pakai Seragam TNI, Deddy Corbuzier Makan Bareng Hendropriyono Dikritik, Publik: Boneka dan Dalang
-
Deddy Corbuzier Tolak Gaji dan Tunjangan Sebagai Letkol Tituler AD: Masih Banyak Yang Lebih Membutuhkan
-
Mahfud MD Tanggapi Kontroversi Pemberian Pangkat Letkol Tituler ke Deddy Corbuzier
-
Deddy Corbuzier Sepenting Apa?
-
Reaksi Mahfud MD Soal Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?