Suara.com - Brigadir Yosua tewas dieksekusi gegara dituduh telah memperkosa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.
Meski laporannya telah ditolak aparat kepolisian, Putri Candrawathi tetap ngotot jika pemerkosaan yang dilakukan oleh almarhum Yosua memang terjadi.
Soal klaim kekerasan seksual itu kembali dibuka oleh Putri Candrawathi di persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bahkan meminta majelis hakim untuk menggelar sidang tertutup.
Mengenai isu dugaan kekerasan seksual tersebut, kuasa hukum keluarga almarhum Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, tuduhan terhadap anak kliennya tidak mendasar dan tidak ada bukti yang cukup kuat.
"Minimal ada laporan polisinya, ini laporan polisi sudah dicabut SP3," katanya dalam program Satu Meja yang ditayangkan lewat Kanal YouTube KOMPASTV dikutip pada Jumat. (16/12/2022).
Martin menilai jika istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut terlalu berangan-angan tinggi terhadap Yosua. Karena keinginan Putri tidak terwujud maka dia (Putri) mendalilkan diperkosa. Sayangnya, tuduhan Putri tidak dibarengi bukti yang kuat.
Lebih lanjut, Martin juga merasa keberatan jika Putri Candrawathi disebut sebagai korban dugaan kekerasan seksual yang diperbuat Yosua. Tidak ada putusan yang melabeli Putri sebagai korban melainkan terdakwa.
"Dan paling penting bukti krusialnya harus ada visum repertum. Itu hanya klaim sepihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya," tuturnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan bahwa pascaperistiwa dugaan kekerasan seksual itu, ada dua saksi melihat Putri Candrawathi dalam keadaan setengah pingsan, yakni Kuat Ma'ruf dan ART Susi.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Jalannya Sidang Sambo: Tidak Perlu Dicurigai
"Waktu itu Kuat Ma'ruf mengatakan bu Putri tertutup matanya, semuanya berantakan, susi ART juga melihat," katanya.
Kedua saksi tersebut melihat adanya dampak dari dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Ferdy Sambo tersebut. Sementara saat kejadian dugaan, tidak ada saksi lain selain Putri dan Yosua.
Hal ini yang membuat kliennya tersebut meminta agar persidangan dilakukan secara tertutup. Sebab, sebagai korban dugaan pelecehan seksual, Putri Candrawathi mengalami hambatan psikologis yang besar.
"Wajar bu Putri meminta hal tersebut. Saksi saat itu perlu bicara dalam keadaan tanpa tekanan," ungkap mantan KPK tersebut.
Febri Diansyah melanjutkan bahwa, dari peristiwa dugaan seksual inilah yang menyulut emosi mantan Kadiv Propam Polri, hingga akhirnya terjadi pembunuhan Brigadir Yosua.
"Dalam rangkaian kematian Yosua ada satu peristiwa yang kami identifikasi terjadi dugaan seksual yang menurut kami penyebab pembunuhan Yosua," tuturnya.
"Poin utamanya adalah bagaimana kami membuktikan dugaan seksual tersebut," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, pada Juli 2022 lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Bharada Eliezer Makin Berani Ungkap Kebenaran: Saya Didoktrin untuk Ikut Skenario Ferdy Sambo
-
Si Paling Jujur Dan Si Paling Bohong Di Kasus Brigadir J Menurut Ahli, Putri Candrawathi Cetak Rekor
-
Ferdy Sambo Bakal 'Reuni' Bareng Mantan Anak Buah, Akan Jadi Saksi Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini
-
Jaksa Tegur Eks Geng Sambo Irfan Widyanto Ketahuan Cengar-Cengir Saat Sidang: Jangan Ketawa
-
Didatangi Jendral, Kamaruddin Diceritakan Wanita Cantik FS
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa