Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan mengungkap alasan melibatkan anggota tim kasus tragedi laskar FPI di KM 50, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Ari Cahya alias Acay dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Keterangan itu disampaikan Hendra saat dirinya bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Dittpidum Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Hendra menjelaskan saat itu pada 8 Juli 2022, di hari kematian Yosua, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menyisir sekitar rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo juga memerintahkan Hendra untuk mengamankan CCTV di kompleks Duren Tiga pada keesokan harinya.
Hendra menuturkan, Acay juga berada di rumah Duren Tiga pada 8 Juli dan sempat membantu mengangkat jenazah Yosua. Pada 9 Juli 2022, Hendra pun menghubungi Acay untuk dengan perintah mengamankan CCTV kompleks Sambo.
Hendra beralasan, anak buahnya yang biasa mengurusi CCTV saat itu sedang ada kegiatan ke luar kota sehingga meminta pertolongan Acay.
"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya karena di tempat kita tidak ada anggota.
"Karena tidak ada personel itu lah makannya saya menelepon Ari Cahya," kata Hendra.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
Namun demikian, Acay ternyata tengah berada di Bali. Kemudian, Acay pun memerintahkan anak buahnya Irfan untuk melakukan perintah Hendra.
Untuk diketahui, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.
Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
-
Hendra Kurniawan 'Ngegas' Dicecar Jaksa Soal Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga: Tidak Ada Mengambil Itu Barang!
-
Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat
-
Usai Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Minta BAP Putri soal Pelecehan Seksual Jadi Satu Folder
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya