Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan mengungkap alasan melibatkan anggota tim kasus tragedi laskar FPI di KM 50, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Ari Cahya alias Acay dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Keterangan itu disampaikan Hendra saat dirinya bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Dittpidum Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Hendra menjelaskan saat itu pada 8 Juli 2022, di hari kematian Yosua, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menyisir sekitar rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo juga memerintahkan Hendra untuk mengamankan CCTV di kompleks Duren Tiga pada keesokan harinya.
Hendra menuturkan, Acay juga berada di rumah Duren Tiga pada 8 Juli dan sempat membantu mengangkat jenazah Yosua. Pada 9 Juli 2022, Hendra pun menghubungi Acay untuk dengan perintah mengamankan CCTV kompleks Sambo.
Hendra beralasan, anak buahnya yang biasa mengurusi CCTV saat itu sedang ada kegiatan ke luar kota sehingga meminta pertolongan Acay.
"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya karena di tempat kita tidak ada anggota.
"Karena tidak ada personel itu lah makannya saya menelepon Ari Cahya," kata Hendra.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
Namun demikian, Acay ternyata tengah berada di Bali. Kemudian, Acay pun memerintahkan anak buahnya Irfan untuk melakukan perintah Hendra.
Untuk diketahui, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.
Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
-
Hendra Kurniawan 'Ngegas' Dicecar Jaksa Soal Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga: Tidak Ada Mengambil Itu Barang!
-
Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat
-
Usai Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Minta BAP Putri soal Pelecehan Seksual Jadi Satu Folder
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW