Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan mengungkap alasan melibatkan anggota tim kasus tragedi laskar FPI di KM 50, yakni mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Ari Cahya alias Acay dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua.
Keterangan itu disampaikan Hendra saat dirinya bersaksi dalam sidang obstruction of justice dengan terdakwa eks Kasubnit I Subdit III Dittpidum Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Hendra menjelaskan saat itu pada 8 Juli 2022, di hari kematian Yosua, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menyisir sekitar rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sambo juga memerintahkan Hendra untuk mengamankan CCTV di kompleks Duren Tiga pada keesokan harinya.
Hendra menuturkan, Acay juga berada di rumah Duren Tiga pada 8 Juli dan sempat membantu mengangkat jenazah Yosua. Pada 9 Juli 2022, Hendra pun menghubungi Acay untuk dengan perintah mengamankan CCTV kompleks Sambo.
Hendra beralasan, anak buahnya yang biasa mengurusi CCTV saat itu sedang ada kegiatan ke luar kota sehingga meminta pertolongan Acay.
"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya karena di tempat kita tidak ada anggota.
"Karena tidak ada personel itu lah makannya saya menelepon Ari Cahya," kata Hendra.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
Namun demikian, Acay ternyata tengah berada di Bali. Kemudian, Acay pun memerintahkan anak buahnya Irfan untuk melakukan perintah Hendra.
Untuk diketahui, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan didakwa merusak CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Agus dan Hendra bersama dengan empat orang lainnya.
Empat terdakwa lain yang dimaksud adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto, AKBP Arif Rachman Arifin. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dipecat dari Polri, Hendra Kurniawan: Prosesnya Tidak Profesional
-
Hendra Kurniawan 'Ngegas' Dicecar Jaksa Soal Perintah Ambil DVR CCTV Duren Tiga: Tidak Ada Mengambil Itu Barang!
-
Angan-angan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J, Tapi Tak Punya Bukti yang Kuat
-
Usai Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Minta BAP Putri soal Pelecehan Seksual Jadi Satu Folder
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan