News / Nasional
Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:13 WIB
Partai Ummat membawa lebih dari 6 ribu bukti saat mengajukan gugatan sengketa pemilu. (Suara.com/Bagaskara)

Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.

Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 diantaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.

Load More