Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto, mengaku takut dengan mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria. Sehingga dia nurut sewaktu diperintah mengambil DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan itu disampaikan Irfan setelah mendengar kesaksian Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Irfan awalnya menjelaskan jika dirinya hanya menjalankan perintah dari Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
"Bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal," ujar Irfan.
Kemudian, Irfan menuturkan jika polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes yang bertugas di Paminal begitu menakutkan. Agus sendiri diketahui berpangkat Kombes sewaktu masih menjabat sebagai Kaden A Paminal.
"Pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal menurut kami polisi umum itu cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," jelas Irfan.
Dia juga menyinggung perihal Agus yang tidak berani menolak perintah dari mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan.
"Komandan saja juga tidak berani bila melawan perintahnya Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah komandan," ungkap Irfan.
Irfan Tak Berdaya Tolak Perintah
Baca Juga: Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J
Sebelumnya Irfan Widyanto mengaku tak bisa menolak perintah atasannya saat mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.
Atasan yang dimaksud Irfan ialah eks Kadiv Humas Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria.
Keterangan itu disampaikan Irfan seusai mendengar kesaksian Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Irfan menuturkan dia diperintah oleh Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV kompleks Duren Tiga. Di mana, perintah itu merupakan tembusan dari Hendra dan Ferdy Sambo.
"Saya ingin sampaikan bahwa terhadap keterangan saksi Karo Paminal bahwa saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal. Yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif," ujar Irfan.
Irfan mengaku kedatangan ke rumah Duren Tiga sudah seizin atasannya yakni Ari Cahya yang pada saat itu menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittpidum.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J
-
CEK FAKTA: Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Tak Takut Ancaman karena Ada Dukung Jokowi, Benarkah?
-
Pakar Mikro Ekspresi: Sambo Lebih Tenang, Tapi Suaranya...
-
Deg-degan, Najwa Shihab Paling Takut Jika Sosok Ini yang Diancam Akibat Bahas Isu Sensitif
-
Mengerikan! Hasil Tes Poligraf Minus 25 Bukti Putri Candrawathi Terbiasa Bohong
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!