Suara.com - Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Irfan Widyanto, mengaku takut dengan mantan Kaden A Biro Paminal Agus Nurpatria. Sehingga dia nurut sewaktu diperintah mengambil DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan itu disampaikan Irfan setelah mendengar kesaksian Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Irfan awalnya menjelaskan jika dirinya hanya menjalankan perintah dari Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV.
"Bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal," ujar Irfan.
Kemudian, Irfan menuturkan jika polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes yang bertugas di Paminal begitu menakutkan. Agus sendiri diketahui berpangkat Kombes sewaktu masih menjabat sebagai Kaden A Paminal.
"Pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal menurut kami polisi umum itu cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," jelas Irfan.
Dia juga menyinggung perihal Agus yang tidak berani menolak perintah dari mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan.
"Komandan saja juga tidak berani bila melawan perintahnya Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah komandan," ungkap Irfan.
Irfan Tak Berdaya Tolak Perintah
Baca Juga: Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J
Sebelumnya Irfan Widyanto mengaku tak bisa menolak perintah atasannya saat mengambil DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo.
Atasan yang dimaksud Irfan ialah eks Kadiv Humas Ferdy Sambo, eks Karo Paminal Hendra Kurniawan dan eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria.
Keterangan itu disampaikan Irfan seusai mendengar kesaksian Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
Irfan menuturkan dia diperintah oleh Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV kompleks Duren Tiga. Di mana, perintah itu merupakan tembusan dari Hendra dan Ferdy Sambo.
"Saya ingin sampaikan bahwa terhadap keterangan saksi Karo Paminal bahwa saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal. Yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif," ujar Irfan.
Irfan mengaku kedatangan ke rumah Duren Tiga sudah seizin atasannya yakni Ari Cahya yang pada saat itu menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittpidum.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Tak Terima Dipecat dari Polri, Mengingat Lagi Perannya di Kasus Brigadir J
-
CEK FAKTA: Kegigihan Pengacara Bharada E Melawan Ferdy Sambo, Tak Takut Ancaman karena Ada Dukung Jokowi, Benarkah?
-
Pakar Mikro Ekspresi: Sambo Lebih Tenang, Tapi Suaranya...
-
Deg-degan, Najwa Shihab Paling Takut Jika Sosok Ini yang Diancam Akibat Bahas Isu Sensitif
-
Mengerikan! Hasil Tes Poligraf Minus 25 Bukti Putri Candrawathi Terbiasa Bohong
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa