Suara.com - Tidak lolosnya Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 telah memicu kontroversi. Situasi itu ditanggapi dengan kekecewaan dari Partai Ummat yang langsung melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana mengatakan bahwa pihaknya berupaya memperjuangkan keadilan terkait sengketa proses Pemilu 2024 setelah tidak lolos. Partai Ummat juga ngotot menyatakan telah memenuhi segala persyaratan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Partai Ummat sendiri mendatangi Bawaslu pada Jumat (16/12/2022) pukul 14.00 WIB, memulai proses pengajuan permohonan teman-teman penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum 2024. Denny menegaskan KPU telah memberikan keputusan keliru terkait Partai Ummat.
"Pengumuman hasil verifikasi faktual oleh KPU, dan dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia, kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru," tambahnya.
Atas dasar itu, Denny menjelaskan bahwa Partai Ummat menggunakan hak konstitusional mereka untuk mengajukan keberatan dan mengajukan sengketa proses Pemilihan Umum 2024.
"Kami ajukan hari ini dan dalam keberatan kami paparkan dari dalilnya, ada 114 halaman. Kami tentu tidak hanya datang dengan permohonan saja, dengan keberatan saja, tapi kami juga menghadirkan bukti-bukti," tegas Denny.
Partai Ummat menurut dia tentunya melengkapi laporan sengketa dengan bukti yang menguatkan, serta dalil argumen hukum.
"Jadi kalau dikatakan misalnya di wilayah ini tidak memenuhi syarat anggotanya kurang dan seterusnya, maka kami hadirkan tidak hanya KTP, KTA, tapi juga video untuk membuktikan bahwa tidak memenuhi syarat itu adalah verifikasi yang salah," tandasnya. [ANTARA]
Baca Juga: Emak-emak Ngamuk Partainya Tak Lolos Verifikasi, Polwan Ditampar
Berita Terkait
-
Emak-emak Ngamuk Partainya Tak Lolos Verifikasi, Polwan Ditampar
-
PDIP Nomor Urut Tiga di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo Bilang Gini
-
Resmi Layangkan Gugatan ke Bawaslu, Partai Ummat Boyong Lebih dari 6 Ribu Bukti di Antaranya KTA hingga Video
-
Zulhas Minta Pertengkaran Cebong dan Kampret Diakhiri: Bertengkar Boleh, Tapi...
-
Anies Baswedan Disebut Curi Start Kampanye Calon Presiden, PKS Sentil Bawaslu: Salah Kaprah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba