4. Pilih salah satu dari ratusan font gratis yang disediakan. Kita juga bisa mengunggah font di MockoFun jika ingin.
Adobe.com
1. Buat akun agar kita bisa memmulai proyek kartu ucapan dengan memilih template.
2. Cari template yang sesuai lalu klik untuk membuka dokumen di editor.
3. Personalisasi template kartu ucapan Natal sesuai tema yang diinginkan.
4. Ubah font dan coba telusuri ribuan gambar gratis di Creative Cloud Express.
5. Jika memiliki paket premium, kita bisa menerapkan logo, warna, dan font sendiri dengan otomatis.
6. Ubah ukuran kartu ucapan Natal 2022. Setelah membuat desain, kita bisa modifikasi ukuran sesuai kebutuhan.
7. Ukuran untuk diunggah di Instagram, TikTok atau Youtube berbeda, sehingga kita harus menyesuaikan kebutuhan masing-masing platform.
8. Selesai, selanjutnya kartu bisa diunduh, bagikan atau cetak sesuai kebutuhan. Mudah bukan?
Itulah cara buat kartu ucapan natal 2022 gratis di HP. Selamat mencoba!
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Tanggal 26 Desember 2022 Jadi Libur Cuti Bersama atau Tidak, Pak Menko PMK?
-
Chord dan Lirik Lagu Natal All I Want For Christmas Is You
-
Hakim Curiga Berat! HP Anak Buah Sambo Kompak Hilang: Kok Serempak Gitu Loh, Ada Apa?
-
4 Makna Natal yang Tidak Boleh Dilupakan Umat Kristiani
-
31 Twibbon Hari Natal dan Tahun Baru 2023 dengan Desain Kekinian!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!