Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif menyampaikan sudah tampak adanya tanda-tanda upaya menghapus rekam jejak Anies Baswedan di DKI Jakarta. Kendati demikian, ia menyatakan tidak menghakimi perihal penguatan indikasi tersebut
"Tidak saya menge-judge ya bahwa di situ ada penguatan tuduhan/indikasi tadi. Ya memang ada kejadian bisa disimpulkan, tapi terlalu dini untuk mengatakan bahwa ingin menghapus jejak," ungkap Syarif dikutip Suara.com dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (16/12/2022).
Syarif lalu menyinggung perihal birokrasi ketika gubernur dijabat oleh Ahok. Saat itu pejabat dianggap sebagai pemain sepakbola, siapapun yang bisa menciptakan gol maka akan dipertahankan. Kala itu, Syarif mengaku menjadi pihak oposisi dan berseberangan dengan Ahok.
"Saya mengatakan saat itu bahwa sepakbola oke, tapi dalam sepakbola kan ada aturan, wasit, hakim garis dan sebagainya. Pada saat itu, Ahok jadi wasitnya, hakim garisnya Ahok," jelasnya.
Syarif pun menjadi pihak pendukung ketika Anies mulai menjabat. Pihaknya pun memelihara kebijakan Anies.
Lalu sekarang apa yang berbeda? Syarif menyebutkan ada beberapa irisan yang sama dengan jaman Ahok, yakni latar belakang soal birokrasi untuk kecepatan.
"Karena itu ketika pak Heru dilatik, pertama kali yang diganti adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), bukan Sekda dul. Berikutnya baru Sekda," kata Syarif.
Menurut Syarif, hal tersebut bisa terjadi karena ada pandangan politis dan non politis.
Terkait pandangan politis, Syarif menyebut irisan yang sama dengan Ahok yakni untuk percepatan kinerja birokrasi perlu ada pergantian namun tetap harus sesuai dengan aturan dan kelaziman.
Syarif menilai perubahan birokrasi di era PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi tersebut tak lazim.
"Sekarang apakah pergantian Sekda dan sebagainya itu menabrak aturan? Apakah menabrak kelaziman?" tutur Syarif.
"Pada kelaziman saya mengatakan iya tidak lazim, karena kalau kita ikuti dari pelantikan pak Sekda sampai sekarang tidak ada record catatan yang menjadi alasan untuk diganti," jelasnya.
Kendati demikian, Syarif menyebut perubahan birokrasi tersebut tak melanggar aturan ataupun Undang-Undang ASN.
"Namun untuk kelaziman, terlalu dini untuk mengganti seperti itu di poin birokrasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tegur Akun NU Garis Lucu soal Video 'Pelanggaran' Batik, Anies Baswedan: Sampaikan Kebenaran Walaupun Itu Kurang Lucu
-
Kasih Klarifikasi Soal Pakai Baju Batik Pelanggaran, Anies Baswedan: Sampaikan Kebenaran Walau Kurang Lucu
-
Elektabilitas PSI Naik di Tengah Badai Hengkangnya Kader Top, Efek 'Ngurusin' Anies?
-
Bicara Soal Pilgub DKI, Heru Budi: Jadi Penjabat Gubernur Aja Sudah Susah, Berat
-
Anies Baswedan Dinilai Sukses Sulap Jakarta Jadi Kota Berkelas Internasional, Helmi Felis: Belum Pernah Ada yang Begini.
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!