Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan rumah pemberian negara setelah selesai mengemban jabatannya sebagai Kepala Negara pada 2024 nanti. Putra Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ikut merespon perihal ayahnya yang memperoleh fasilitas negara setelah pensiun nanti.
Gibran mengaku belum mengetahui perihal Jokowi yang mendapatkan hadiah dari negara. Ia menegaskan kalau Jokowi sudah memiliki rumah di Solo.
"Saya belum tahu jika beliau (Jokowi) dapat rumah dari negara, wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," kata Gibran melansir Timlo.net--Jaringan Suara.com, Sabtu (17/12/2022).
Suami dari Selvi Ananda tersebut juga tidak tahu menahu soal rencana Jokowi apabila sudah tidak menjabat sebagai presiden lagi.
"Saya belum tahu rencana detail seperti apa, tergantung beliau saja, masa pensiun ya tergantung yang pensiun," tuturnya.
Jokowi memilih Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah menjadi lokasi rumah pemberian negara.
Itu diungkap oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
"(Rumahnya) di wilayah Colomadu. Nanti negara yang membeli," kata Juliyatmono saat dihubungi, Jumat (16/12/2022).
Menurut Juliyatmo, rumah untuk Jokowi itu bakal dibangun di lahan seluas 3.000 meter persegi.
Baca Juga: Uang Rupiah Unik Mahar Pernikahan Kaesang Tuai Perdebatan: Bikin Sistem Moneter Indonesia Terancam!
Adapun pemberian rumah dari negara itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh SBY.
Berita Terkait
-
Fakta Menarik Colomadu, Tempat Jokowi Habiskan Masa Pensiun
-
Presiden Jokowi Punya Rumah dan Tinggal di Colomadu Karanganyar, Ini Dampaknya Menurut Pak Bupati
-
Komentar Camat Colomadu Mengetahui Jokowi akan Jadi Warganya
-
Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi Bakal Dibangun di Colomadu, Apa Dasar Hukumnya?
-
Presiden Jokowi Bakal Dapat Hadiah Rumah di Colomadu Karanganyar, Pak Camat: Semoga Menjadi Berkah Warga
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Panglima TNI Ungkap Alasan RI Butuh Tank Harimau, Senjata Pamungkas Penjaga Kedaulatan
-
Kinerja DPR Banyak Dikritik, Adian Napitupulu: Terbelenggu Aturan Sendiri
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!