Suara.com - Peraih Adhi Makayasa Akpol AKP Irfan Widyanto membongkar betapa menakutkannya seorang berpangkat Kombes yang bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri. Mereka menjadi anak buah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pernyataan itu diucapkan oleh Irfan kepada Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Divpropam Polri saat diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Saat itu, Biro Paminal dipimpin oleh Hendra Kurniawan yang masih menyandang gelar Brigjen. Sementara itu, Divpropam dipimpin Ferdy Sambo yang pangkatnya Irjen.
Meskipun tidak bertugas di Divpropam, Irfan mengaku bahwa dirinya takut kepada Agus yang menurutnya punya kuasa sehingga tidak berani menolak perintahnya.
“Mohon izin Saudara Saksi, bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari Komandan selaku Kaden A Paminal,” ujar Irfan saat sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.
“Komandan pun menyadari bahwa Kombes, pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal itu cukup menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini mengatakan ada banyak polisi berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri. Namun, dari sekian banyak kombes itu yang berdinas di Biro Paminal Propam Polri adalah yang paling menakutkan.
“Namun, kombes di divisi Paminal itu cukup… Menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Irfan juga menyinggung Agus soal perintah untuk mengambil CCTV. Menurutnya, Agus bahkan juga tidak berani melawan perintah dari Hendra.
“Komandan saja tidak berani melawan perintah dari Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah dari Komandan,” katanya.
Dalam kasus perintangan penyidikan kasus Brigadir J, Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV.
“Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10)
Perbuatan ini dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya yaitu, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Hendra Kurnia, dan Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar Teka-Teki Siapa Polisi Yang Nitip Pertanyaan Putri Sandrawathi Selingkuh Dengan Brigadier J, Aji: Bapak W
-
Terkuak! Misteri Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua Ternyata Ditarik: Pakar: Uang itu Ada
-
Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim Skenario Buyar Berantakan saat Sosok Ini Terkeman Kamera CCTV
-
Kepada Hakim, Ferdy Sambo Ngaku Tak Sangka CCTV Duren Tiga Rekam Yosua Masih Hidup
-
'Saya Tidak Terpikirkan' Kagetnya Ferdy Sambo saat CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa