Suara.com - Peraih Adhi Makayasa Akpol AKP Irfan Widyanto membongkar betapa menakutkannya seorang berpangkat Kombes yang bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri. Mereka menjadi anak buah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pernyataan itu diucapkan oleh Irfan kepada Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Divpropam Polri saat diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Saat itu, Biro Paminal dipimpin oleh Hendra Kurniawan yang masih menyandang gelar Brigjen. Sementara itu, Divpropam dipimpin Ferdy Sambo yang pangkatnya Irjen.
Meskipun tidak bertugas di Divpropam, Irfan mengaku bahwa dirinya takut kepada Agus yang menurutnya punya kuasa sehingga tidak berani menolak perintahnya.
“Mohon izin Saudara Saksi, bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari Komandan selaku Kaden A Paminal,” ujar Irfan saat sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.
“Komandan pun menyadari bahwa Kombes, pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal itu cukup menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini mengatakan ada banyak polisi berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri. Namun, dari sekian banyak kombes itu yang berdinas di Biro Paminal Propam Polri adalah yang paling menakutkan.
“Namun, kombes di divisi Paminal itu cukup… Menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Irfan juga menyinggung Agus soal perintah untuk mengambil CCTV. Menurutnya, Agus bahkan juga tidak berani melawan perintah dari Hendra.
“Komandan saja tidak berani melawan perintah dari Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah dari Komandan,” katanya.
Dalam kasus perintangan penyidikan kasus Brigadir J, Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV.
“Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10)
Perbuatan ini dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya yaitu, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Hendra Kurnia, dan Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar Teka-Teki Siapa Polisi Yang Nitip Pertanyaan Putri Sandrawathi Selingkuh Dengan Brigadier J, Aji: Bapak W
-
Terkuak! Misteri Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua Ternyata Ditarik: Pakar: Uang itu Ada
-
Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim Skenario Buyar Berantakan saat Sosok Ini Terkeman Kamera CCTV
-
Kepada Hakim, Ferdy Sambo Ngaku Tak Sangka CCTV Duren Tiga Rekam Yosua Masih Hidup
-
'Saya Tidak Terpikirkan' Kagetnya Ferdy Sambo saat CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum