Suara.com - Peraih Adhi Makayasa Akpol AKP Irfan Widyanto membongkar betapa menakutkannya seorang berpangkat Kombes yang bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri. Mereka menjadi anak buah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pernyataan itu diucapkan oleh Irfan kepada Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Divpropam Polri saat diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Saat itu, Biro Paminal dipimpin oleh Hendra Kurniawan yang masih menyandang gelar Brigjen. Sementara itu, Divpropam dipimpin Ferdy Sambo yang pangkatnya Irjen.
Meskipun tidak bertugas di Divpropam, Irfan mengaku bahwa dirinya takut kepada Agus yang menurutnya punya kuasa sehingga tidak berani menolak perintahnya.
“Mohon izin Saudara Saksi, bahwa pada prinsipnya saya hanya menjalankan perintah dari Komandan selaku Kaden A Paminal,” ujar Irfan saat sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com.
“Komandan pun menyadari bahwa Kombes, pangkat Kombes banyak di Mabes. Namun Kombes di Divisi Paminal itu cukup menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” tambahnya.
Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini mengatakan ada banyak polisi berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri. Namun, dari sekian banyak kombes itu yang berdinas di Biro Paminal Propam Polri adalah yang paling menakutkan.
“Namun, kombes di divisi Paminal itu cukup… Menurut kami polisi umum, sangat menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan,” ucapnya.
Irfan juga menyinggung Agus soal perintah untuk mengambil CCTV. Menurutnya, Agus bahkan juga tidak berani melawan perintah dari Hendra.
“Komandan saja tidak berani melawan perintah dari Karo Paminal, apalagi saya melawan perintah dari Komandan,” katanya.
Dalam kasus perintangan penyidikan kasus Brigadir J, Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV.
“Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10)
Perbuatan ini dilakukan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri bersama enam orang lainnya yaitu, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Hendra Kurnia, dan Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Tag
Berita Terkait
-
Bongkar Teka-Teki Siapa Polisi Yang Nitip Pertanyaan Putri Sandrawathi Selingkuh Dengan Brigadier J, Aji: Bapak W
-
Terkuak! Misteri Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua Ternyata Ditarik: Pakar: Uang itu Ada
-
Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim Skenario Buyar Berantakan saat Sosok Ini Terkeman Kamera CCTV
-
Kepada Hakim, Ferdy Sambo Ngaku Tak Sangka CCTV Duren Tiga Rekam Yosua Masih Hidup
-
'Saya Tidak Terpikirkan' Kagetnya Ferdy Sambo saat CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan