Suara.com - Saksi ahli forensik dan Edikolegal, Farah Primadani menyampaikan setidaknya ada dua luka tembak fatal yang mengakibatkan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Farah saat dirinya bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Mulanya, Farah menerangkan jika ada tujuh buah luka tembak masuk di tubuh Yosua, adapun dua di antaranya merupakan jenis luka tembak fatal.
"Ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian. Yaitu luka tembak pada dada sebelah kanan, kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada kepala belakang sisi kiri," kata Farah.
Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian bertanya kepada Farah mengenai lintasan anak peluru dari tujuh luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
Farah menjelaskan, ditemukan adanya lintasan anak peluru di bagian kepala belakang Brigadir Yosua yang menembus rongga dada lalu mengenai tulang tengkorak dan menembus lagi ke bagian otak hingga anak peluru tersebut keluar lewat bagian hidung.
Kemudian, lintasan anak peluru selanjutnya ditemukan di bagian dada sebelah kanan lalu melewati area tulang iga kanan depan dan tembus ke bagian dada dalam hingga merobek organ paru-paru. Anak peluru tersebut kata Farah, juga bersarang di bagian iga kanan depan.
Ada pula lintasan peluru yang ditemukan pada bagian bibir bawah dan masuk ke rahang sisi kanan hingga mematahkan tulang rahang di leher sisi kanan.
Selain itu, terdapat lintasan anak peluru pada luka tembak masuk yang mengenai bahu sebelah kanan dan pergelangan tangan kiri sisi belakang.
Ditemukan pula luka tembak masuk dengan lintasan anak peluru pada kelopak bawah mata sisi kanan dan jari manis tangan kiri.
Farah memperkirakan Brigadir Yosua sudah tewas sekitar dua sampai enam jam sebelum diperiksa olehnya di Rumah Sakit Polri.
"Kalau perkiraan waktu kematian kami perkiran berdasarkan ilmu Tanatologi jadi berdasarkan keilmuan kami menemukan korban meninggal 2 sampai 6 jam sebelum dilakukan pemeriksaan," ucap Farah.
"Dua sampai enam jam sebelum saudara lakukan pemeriksaan?" tanya jaksa.
"Betul," singkat Farah.
Berita Terkait
-
Mematikan! Terungkap 7 Peluru di Tubuh Brigadir J, Mulai dari Kepala Tembus ke Hidung hingga Bersarang di Dada
-
Terkuak! Misteri Rp 100 T di Rekening Brigadir Yosua Ternyata Ditarik: Pakar: Uang itu Ada
-
Di Hadapan Hakim, Sambo Ungkap Skenario Sita CCTV Kompleks Duren Tiga Usai Menembak Mati Brigadir Yosua
-
Terungkap! Dalih Hendra Eks Anak Buah Sambo Libatkan Tim CCTV Tragedi KM 50 Laskar FPI di Kasus Brigadir Yosua
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein