Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov mengatakan terdapat beberapa hal menarik dari pemilihan presiden tahun ini. Mulai dari calon presiden tidak bisa berasal dari partai politik melainkan asosiasi nasional, kemudian masa jabatan presiden hanya 7 tahun dalam satu periode.
"Dalam pidato 1 September lalu, Presiden Tokayev membatasi masa jabatan presiden untuk satu periode 7 tahun tanpa hak untuk mencalonkan ulang," kata Daniyar Sarekenov dalam konferensi pers di Kedubes Kazakhstan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Selain itu, Daniyar juga menilai perubahan masa jabatan presiden juga memiliki unsur baik untuk demokrasi negara.
"Ini bisa menjadi terobosan nyata dalam demokrasi Kazakhstan, salah satunya satu periode tujuh tahun bisa menghilangkan resiko monopoli kekuasaan dan memperkuat prinsip dasar demokrasi," imbuh dia.
Sebagai informasi, Tokayev (69) sebelumnya ditunjuk langsung sebagai presiden pada 2019 lalu oleh Nursultan Nazarbayev, yang memerintah Kazakhstan selama hampir 30 tahun.
Sebelum kerusuhan melanda Kazakhstan pada Januari 2022 lalu, Tokayev banyak dipandang sebagai penguasa di bawah bayang-bayang Nazarbayev dan kerabatnya yang super kaya.
Bahkan setelah mengundurkan diri sebagai presiden, Nazarbayev mempertahankan gelar konstitusional Elbasy atau Pemimpin Bangsa. Peran itu memberinya pengaruh atas pembuatan kebijakan terlepas dari posisi formalnya.
Konstitusi baru tidak mengakui status ini, sementara amendemen lain mencegah kerabat presiden memegang posisi pemerintah.
Kazakhstan adalah negara dengan mayoritas Muslim dengan populasi penduduk kurang lebih 19 juta pada 2021. Merupakan salah satu dari 15 negara pecahan Uni Sovyet yang jadi negara terbesar kedua setelah Rusia.
Berita Terkait
-
Berkali-kali Muncul, Ini Daftar Barisan Pendengung Jokowi 3 Periode: Ada Relawan, Menteri Sampai Elite Parpol
-
Timbul Tenggelam Wacana Presiden 3 Periode, Apa Iya Jokowi Takut Anies Jadi Capres 2024?
-
Bamsoet dan Lanyalla Kompak Gencarkan Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Pengamat: Makan Apa Mereka Dari Jokowi?
-
Agenda Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Didengungkan Lagi, Jokowi Berada di Ujung Tanduk?
-
Bak Lagu Lama Kaset Usang: Tak Ada Capres Sehebat Jokowi jadi Dalih Para Elite Terus Gaungkan Isu Presiden 3 Periode
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum