Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov mengatakan terdapat beberapa hal menarik dari pemilihan presiden tahun ini. Mulai dari calon presiden tidak bisa berasal dari partai politik melainkan asosiasi nasional, kemudian masa jabatan presiden hanya 7 tahun dalam satu periode.
"Dalam pidato 1 September lalu, Presiden Tokayev membatasi masa jabatan presiden untuk satu periode 7 tahun tanpa hak untuk mencalonkan ulang," kata Daniyar Sarekenov dalam konferensi pers di Kedubes Kazakhstan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Selain itu, Daniyar juga menilai perubahan masa jabatan presiden juga memiliki unsur baik untuk demokrasi negara.
"Ini bisa menjadi terobosan nyata dalam demokrasi Kazakhstan, salah satunya satu periode tujuh tahun bisa menghilangkan resiko monopoli kekuasaan dan memperkuat prinsip dasar demokrasi," imbuh dia.
Sebagai informasi, Tokayev (69) sebelumnya ditunjuk langsung sebagai presiden pada 2019 lalu oleh Nursultan Nazarbayev, yang memerintah Kazakhstan selama hampir 30 tahun.
Sebelum kerusuhan melanda Kazakhstan pada Januari 2022 lalu, Tokayev banyak dipandang sebagai penguasa di bawah bayang-bayang Nazarbayev dan kerabatnya yang super kaya.
Bahkan setelah mengundurkan diri sebagai presiden, Nazarbayev mempertahankan gelar konstitusional Elbasy atau Pemimpin Bangsa. Peran itu memberinya pengaruh atas pembuatan kebijakan terlepas dari posisi formalnya.
Konstitusi baru tidak mengakui status ini, sementara amendemen lain mencegah kerabat presiden memegang posisi pemerintah.
Kazakhstan adalah negara dengan mayoritas Muslim dengan populasi penduduk kurang lebih 19 juta pada 2021. Merupakan salah satu dari 15 negara pecahan Uni Sovyet yang jadi negara terbesar kedua setelah Rusia.
Berita Terkait
-
Berkali-kali Muncul, Ini Daftar Barisan Pendengung Jokowi 3 Periode: Ada Relawan, Menteri Sampai Elite Parpol
-
Timbul Tenggelam Wacana Presiden 3 Periode, Apa Iya Jokowi Takut Anies Jadi Capres 2024?
-
Bamsoet dan Lanyalla Kompak Gencarkan Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Pengamat: Makan Apa Mereka Dari Jokowi?
-
Agenda Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Didengungkan Lagi, Jokowi Berada di Ujung Tanduk?
-
Bak Lagu Lama Kaset Usang: Tak Ada Capres Sehebat Jokowi jadi Dalih Para Elite Terus Gaungkan Isu Presiden 3 Periode
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?