Suara.com - Wacana jabatan presiden tiga periode masih kerap didengungkan oleh sejumlah elite politik di Indonesia. Di masa periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hampir setiap tahun isu tersebut selalu muncul.
Mendekati pengujung 2022, wacana presiden tiga periode bahkan makin kencang dihembuskan. Baik para politikus, elite parpol bahkan orang-orang dekat Jokowi di kalangan menteri hingga relawan.
Banyak kalangan dan kritikus menilai, sejumlah elite terutama di lingkaran Presiden Jokowi tengah berupaya mendorong eks Wali Kota Solo itu bisa lebih lama lagi 'berkuasa'. Faktanya, para pendengung Jokowi tiga periode memang lebih condong diutarakan oleh para elite pendukung sang Presiden.
Jika di Indonesia disibukkan dengan wacana jabatan presiden 3 periode, lain halnya dengan Kazakhstan. Para elite di negara kawasan Asia Tengah itu sepakat menyunat masa jabatan presiden hanya satu periode dan tidak boleh mencalonkan diri atau dipilih kembali.
Namun masa jabatan satu periode itu yakni selama tujuh tahun. Semula, masa jabatan Presiden Kazakhstan sama dengan di Indonesia yakni maksimal dua periode masing-masing lima tahun.
Keputusan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev pada Kamis 1 September 2022 lalu. Keputusan itu diumumkan bersama rencana mengadakan pemilihan presiden cepat pada musim gugur.
Dalam pidatonya di parlemen, Tokayev juga mengusulkan diadakan pemilihan parlemen cepat pada paruh pertama 2023, buntut terjadinya kerusuhan Kazakhstan pada awal tahun ini yang menewaskan lebih dari 200 orang.
"Saya mengusulkan agar kita mengadakan pemilihan presiden lebih awal pada musim gugur 2022," kata Tokayev saat itu.
Pemilihan presiden Kazakhstan awalnya dijadwalkan pada 2024 dan pemilihan parlemen tahun 2025.
Kata dia, masa jabatan presiden akan dibatasi satu periode tujuh tahun, dari dua masa jabatan dengan masing-masing lima tahun saat ini.
"Bagi saya, kepentingan negara di atas segalanya. Oleh karena itu, saya siap maju ke pemilihan presiden lebih awal, meskipun masa jabatan saya dikurangi," lanjut Tokayev dikutip dari kantor berita AFP.
Tokayev Terpilih Kembali
Kassym-Jomart Tokayev akhirnya terpilih kembali duduk sebagai Presiden Kazakhstan usai memenangkan Pemilu yang digelar pada Minggu (20/11/2022) lalu.
Masih menurut AFP, Tokayev memenangkan pemilu dengan 82,45 persen surat suara terbanyak. Kemenangan Tokayev, menyimpulkan masyarakat masih ingin dipimpin oleh pria berusia 69 tahun itu karena terlihat hasil kerjanya.
Tokayev memenangkan pemilu dengan mengalahkan lima kandidat lainnya yang berlagak di pilpres tersebut.
Berita Terkait
-
Berkali-kali Muncul, Ini Daftar Barisan Pendengung Jokowi 3 Periode: Ada Relawan, Menteri Sampai Elite Parpol
-
Timbul Tenggelam Wacana Presiden 3 Periode, Apa Iya Jokowi Takut Anies Jadi Capres 2024?
-
Bamsoet dan Lanyalla Kompak Gencarkan Isu Jabatan Presiden Tiga Periode, Pengamat: Makan Apa Mereka Dari Jokowi?
-
Agenda Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Didengungkan Lagi, Jokowi Berada di Ujung Tanduk?
-
Bak Lagu Lama Kaset Usang: Tak Ada Capres Sehebat Jokowi jadi Dalih Para Elite Terus Gaungkan Isu Presiden 3 Periode
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu