Suara.com - Proses mediasi antara KPU RI dan partai Ummat terkait sengketa pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu tidak menghasilkan titik terang atau terjadi deadlock.
Mediasi dilakukan terkait gugatan yang dilayangkan partai Ummat atas keputusan KPU yang tak meloloskannya sebagai peserta Pemilu 2024.
"Jadi tadi kami sudah melaksanakan mediasi, partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu. Kami sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini dan kami belum capai titik temu," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi usai mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, dengan adanya deadlock tersebut membuat proses mediasi akan dilanjutkan pada Selasa besok.
"Dan insyallah kami akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," ujarnya.
Kendati begitu, Ridho tak menjelaskan detil soal hal apa yang membuat proses mediasi menjadi deadlock. Namun, kata dia, KPU sendiri akan menggelar pleno usai melakukan mediasi.
"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa apa yang sudah disampaikan partai Ummat ini untuk dicari titik-titik tersebut harus diplenokan. Jadi insyaallah kami berharap pada mediasi kedua nanti ada kesepakatan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketua tim advokasi partai Ummat, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya sengaja belum menyampaikan prihal penyebab proses mediasimenjadi deadlock. Pihaknya harus meghormati aturan yang berlaku di Bawaslu.
"Jadi kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail, substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi kami bisa dianggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup," tuturnya.
Baca Juga: Amien Rais Duga Partai Ummat Tak Lolos Pemilu karena Selalu Kritis terhadap Jokowi
"Tapi pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan partai Ummat untuk tetap menjadi parta politik peserta Pemilu 2024 dan KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU," sambungnya.
Lebih lanjut, Denny mengatakan, dengan belum adanya titik temu di proses mediasi tersebut pihaknya enggan berandai-andai. Ia masih berharap pada mediasi kedua.
"Kami tidak mau berandai-andai, jadi kami insyaallah sepakat denganoptimisme. Kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu diantara apa-apa yang kami diskusikan dengan temen-temen KPU," katanya.
Gugatan
Sebelumnya, Partai Ummat secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Bawaslu RI terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak meloloskan partai besutan Amien Rais menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam pengajuan gugatan itu partai Ummat mengklaim membawa lebih dari 6.000 bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!