Suara.com - Proses mediasi antara KPU RI dan partai Ummat terkait sengketa pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu tidak menghasilkan titik terang atau terjadi deadlock.
Mediasi dilakukan terkait gugatan yang dilayangkan partai Ummat atas keputusan KPU yang tak meloloskannya sebagai peserta Pemilu 2024.
"Jadi tadi kami sudah melaksanakan mediasi, partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu. Kami sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini dan kami belum capai titik temu," kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi usai mediasi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Menurutnya, dengan adanya deadlock tersebut membuat proses mediasi akan dilanjutkan pada Selasa besok.
"Dan insyallah kami akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," ujarnya.
Kendati begitu, Ridho tak menjelaskan detil soal hal apa yang membuat proses mediasi menjadi deadlock. Namun, kata dia, KPU sendiri akan menggelar pleno usai melakukan mediasi.
"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa apa yang sudah disampaikan partai Ummat ini untuk dicari titik-titik tersebut harus diplenokan. Jadi insyaallah kami berharap pada mediasi kedua nanti ada kesepakatan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, ketua tim advokasi partai Ummat, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya sengaja belum menyampaikan prihal penyebab proses mediasimenjadi deadlock. Pihaknya harus meghormati aturan yang berlaku di Bawaslu.
"Jadi kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail, substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi kami bisa dianggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup," tuturnya.
Baca Juga: Amien Rais Duga Partai Ummat Tak Lolos Pemilu karena Selalu Kritis terhadap Jokowi
"Tapi pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan partai Ummat untuk tetap menjadi parta politik peserta Pemilu 2024 dan KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU," sambungnya.
Lebih lanjut, Denny mengatakan, dengan belum adanya titik temu di proses mediasi tersebut pihaknya enggan berandai-andai. Ia masih berharap pada mediasi kedua.
"Kami tidak mau berandai-andai, jadi kami insyaallah sepakat denganoptimisme. Kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu diantara apa-apa yang kami diskusikan dengan temen-temen KPU," katanya.
Gugatan
Sebelumnya, Partai Ummat secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Bawaslu RI terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak meloloskan partai besutan Amien Rais menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam pengajuan gugatan itu partai Ummat mengklaim membawa lebih dari 6.000 bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka