Suara.com - Laksamana Yudo Margono telah resmi jadi Panglima TNI. Jabatannya di Angkatan Laut sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) otomatis kosong. Mengenai siapa penggantinya, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi berpendapat seharusnya berasal dari Korps Pelaut.
Khairul Fahmi menyebut, calon KASAL sebaiknya sudah pernah menjabat sebagai komandan kapal dan armada.
"Idealnya, pernah menjabat komandan kapal yang merupakan satuan pemukul. Misalnya, fregat, korvet, kapal selam maupun Kapal Cepat Rudal (KCR) dan pernah memimpin komando armada," kata Fahmi di Jakarta, Senin.
Hal itu, lanjut dia, Kasal adalah pembina kekuatan dan kemampuan TNI AL dalam menyelenggarakan operasi laut, baik yang bersIfat operasi tempur maupun operasi keamanan.
Dengan demikian seorang Kasal harus memahami dan memiliki pengalaman yang memadai untuk menyiapkan dan mengintegrasikan operasi laut yang terdiri dari operasi permukaan, bawah permukaan, operasi udara dan operasi pendaratan.
"Kriteria ini dimiliki oleh perwira korps pelaut, terutama yang pernah menjabat komandan kapal satuan pemukul dan panglima komando armada," tutur Fahmi.
Jika bicara peluang, lanjut dia, tentu saja semuanya kembali pada hak prerogatif Presiden, sebagai penentu siapa yang dianggap paling layak, paling sesuai kebutuhan TNI dan sekaligus cocok dengan keinginan Presiden.
"Namun tentu saja kita harus tetap mengingatkan bahwa usia, masa aktif, durasi kepemimpinan dan regenerasi juga merupakan aspek penting yang tak boleh luput dari pertimbangan. Penting bagi pejabat Kasal nantinya untuk memiliki ruang dan waktu yang lebih longgar dalam menjalankan agenda-agendanya yang berkaitan dengan pembinaan kemampuan dan kekuatan TNI AL ke depan," paparnya.
Dia menambahkan, pengisian jabatan Kasal bukanlah sekadar kebutuhan mengisi kekosongan semata, melainkan juga merupakan bagian dari pembinaan karier personel, apresiasi prestasi, penyegaran dan pemantapan organisasi.
Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Panglima TNI Baru, Tegas ke KKB Papua
Sementara itu, pengamat militer Anton Aliabbas menyebutkan, setidaknya ada 9 nama perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat bintang tiga atau Laksamana Madya yang berpotensi menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).
Hingga kini belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan Kasal yang baru menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono (AAL 1988) yang telah dipromosikan menjadi calon Panglima TNI. Secara normatif, perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi Kasal.
"Dan jika melihat rekam jejak penugasan selama ini, kesembilan perwira tinggi TNI AL mayoritas telah memiliki ragam penugasan, termasuk memimpin satuan operasi/tempur," kata Anton di Jakarta, Rabu (30/11).
Ke-9 nama itu, yakni Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan; Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan; Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan; Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan; Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan; Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan; Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.
Dari 9 nama tersebut, kata Anton, setidaknya ada 5 nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan. Bambang Suswantono dan Suhartono sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi untuk Panglima TNI Baru, Tegas ke KKB Papua
-
Ditanya Strategi Hadapi Ancaman KKB di Papua, Panglima TNI Yudo Margono: Tentunya Tetap Tegas
-
Perintah Jokowi kepada Panglima TNI Yudo Margono : Jangan Terseret Politik Praktis
-
Jokowi Terdiam, Detik-detik Laksamana Yudo Margono Salah Ucap Sumpah Panglima TNI
-
Dilantik Sebagai Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono Salah Ucap Sumpah Jabatan Dihadapan Jokowi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik