Suara.com - Sidang lanjutan kasus Brigadir J yang digelar pada Senin, (19/12/2022) di PN Jakarta Selatan kembali mengungkap fakta baru. Kali ini, terungkap adanya WhatsApp Grup atau WAG bernama "Duren Tiga", di mana salah satu kontaknya bernama "Tuhan Yesus".
Temuan tersebut dikonfirmasi oleh saksi ahli bernama Adi Setya, yang merupakan ahli forensik. Adi pun diminta untuk memberikan kesaksian terkait jejak digital yang mungkin menjadi titik terang dari kasus ini.
Lalu, apa saja yang diungkap oleh Adi? Simak inilah selengkapnya.
Ungkap adanya grup WhatsApp pasca penembakan Brigadir J
Dalam pernyataannya, Adi membenarkan bahwa dirinya mengetahui soal grup Whatsapp yang diberi nama "Duren Tiga". Ia pun mengungkap bahwa grup tersebut dibuat tepat 3 hari setelah kasus Brigadir J, yaitu tanggal 11 Juli 2022.
"Saudara Ahli tadi menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?" tanya pengacara Ricky Rizal kepada Adi.
Tanpa ragu, Adi pun menjawab dengan tegas pertanyaan tersebut. "Anggota grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga' tertampil di layar," ujar Adi.
Ada kontak bernama "Tuhan Yesus"
Tak hanya menjelaskan adanya grup yang dibuat dengan nama Duren Tiga tersebut, namun Adi juga diminta menyebutkan siapa saja yang ada di dalam grup Whatsapp tersebut.
Baca Juga: Deretan Kesaksian Ini Bongkar Sifat Temperamen Ferdy Sambo yang Mengerikan
"Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua atas nama Ricky Wibowo, ketiga atas nama Damson Koban, berikutnya atas nama Deden, kemudian kontak atas nama Irjen Ferdy Sambo, kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kontak WhatsApp atas nama Om Kuat," ungkap Adi.
"Kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kontak WhatsApp atas nama Alfanzo, kontak WhatsApp atas nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, kontak WhatsApp atas nama Prayogi Diktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan kontak WhatsApp atas nama WTK 46" lanjutnya.
Dibuat oleh Ricky Rizal dan sempat invite Bharada E
Grup Whatsapp itu juga diungkap Adi dibuat oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adi pun mengungkap bahwa dalam investigasinya ia menemukan fakta bahwa Bharada E sempat diundang untuk masuk grup tersebut pada pukul 05.00 WIB pagi, namun akhirnya dikeluarkan dari grup tersebut pada pukul 08.00 WIB pagi.
Pengacara Bharada E Buka suara
Berita Terkait
-
Deretan Kesaksian Ini Bongkar Sifat Temperamen Ferdy Sambo yang Mengerikan
-
Dua Ahli Batal Bersaksi di Sidang Kasus Sambo Dkk Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi Lain, Siapa?
-
Terungkap, Alasan di Balik Otak Brigadir J dari Kepala Dipindah ke Perut
-
Heboh Kabar Ferdy Sambo Ceraikan Putri Candrawathi kerena Terbukti Berselingkuh, Benarkah?
-
Singgung Iphone 13 dari Sambo, Pengacara Ungkap Alasan Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Setelah Yosua Dibunuh
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta