Suara.com - Kunjungan bakal calon presiden 2024, Anies Baswedan ke beberapa daerah dinilai tidak mencuri start kampanye. Kegiatan Anies masih dalam hal wajar karena hanya bertemu saja dan tidak mengajak orang memilihnya.
Hal itu diungkap oleh Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Siti Zuhro.
Menurut Siti, Bawaslu hanya tinggal melihat aturan yang berlaku terkait safari politik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Apa yang dilanggar? Kan, dia nggak gubernur lagi dan sudah lepas," ucap dia dikutip dari Wartaekonomi.co.id---jaringan Suara.com pada Selasa, (20/12/2022).
Siti mengungkapkan bahwa, mantan Menteri Pendidikan tersebut bisa saja dikenakan sanksi apabila kunjungannya masuk ke pelanggaran aturan.
"Apakah dia bilang pilih saya? Kan, nggak. Jadi, kriteria kampanye dan curi start itu apa?" tuturnya.
Di samping itu, Siti juga menyinggung soal Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dia menilai kalau Ganjar juga melakukan kegiatan yang sama seperti Anies.
Namun akan berbeda cerita jika kampanye politik seperti Anies dilakukan Ganjar, bisa terkena sanksi karena masih menjabat sebagai gubernur.
Terlepas dari itu, Siti meyakini Bawaslu bisa menentukan yang mana pelanggaran dan tidak karena orang-orangnya mengerti hukum.
Baca Juga: Kerap 'Senggol' Anies, Elite PDIP Disentil Keras Politisi NasDem: Seperti Orang Kurang Kerjaan
"Sudah paham ada fakta hukumnya. Ketika menuduh itu ada fakta hukumnya. Jangan ketika mengatakan dia curi start dan kampanye, ternyata fakta hukumnya enggak ada," tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu RI Puadi meminta semua bakal calon presiden dan partai politik untuk tidak melakukan kampanye terselubung atau melakukan kampanye di rumah ibadah.
Imbauan Bawaslu itu bertujuan untuk memastikan semua kontestan diperlakukan setara. Tak hanya itu, imbauan juga untuk menjaga suasana pelaksanaan Pemilu 2024 tetap kondusif.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Puadi juga mengimbau kepada jajaran pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan calon tertentu.
Menurutnya, safari politik yang dilakukan Anies Baswedan bisa dianggap kurang etis karena terkesan mencuri start kampanye sebagai capres.
"Kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang," kata Komisioner Bawaslu Puadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Respons Flyer Isi Hoaks, NasDem Bantah Polri dan BIN Ganggu Kegiatan Safari Anies Baswedan
-
Kerap 'Senggol' Anies, Elite PDIP Disentil Keras Politisi NasDem: Seperti Orang Kurang Kerjaan
-
Terungkap Kenapa Anies Baswedan Tak Foto Bareng Kaesang dan Erina
-
Elektabilitas Disebut Turun Efek Pencapresan Anies, Partai NasDem Tak Ambil Pusing
-
Anies Sebut Polarisasi Tidak Berarti Pecah: Selesai Pertandingan Lepas Seragam
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga