Baru-baru ini, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kembali memberikan perlawanan terhadap keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (19/12/2022).
Dalam persidangan tersebut dihadirkan sebanyak lima saksi ahli. Mereka merupakan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa, ahli forensik dan medikolegal RS Bhayangkara Pusdokkes Polri Farah Primadani Karouw, dan ahli dari Pusat Inafis Mabes Polri Eko Wahyu Bintoro.
Kemudian, ahli forensik dan medikolegal Ade Firmansyah serta ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya.
Lantas, apa saja keterangan ahli yang dibantah oleh Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ferdy Sambo Sebut Ahli Sangat Subjektif
Pertama, bantahan Sambo disampaikan kepada Mustofa. Ferdy Sambo menilai bahwa keterangan yang disampaikannya sangat subyektif. Menurutnya, Mustofa hanya menilai suatu peristiwa berdasarkan dari kronologi yang disampaikan oleh penyidik kepolisian semata, tidak melihat kronologi versi Ferdy Sambo dkk.
Ferdy Sambo bahkan menuding bahwa para penyidik kepolisian ingin menjerat semua orang yang ada di rumah dinasnya pada saat kejadian perkara sebagai tersangka.
Tetap Kukuh Ada Pemerkosaan
Tidak sampai disitu, Ferdy Sambo juga menjawab keraguan Mustofa yang sebelumnya menyebut bahwa kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi belum jelas.
Baca Juga: Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?
Mulanya, Mustofa menyebutkan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa hanya didasarkan pada keterangan Putri Candrawathi semata, tetapi juga harus ada dukungan dan bukti ilmiah seperti misalnya visum setelah kejadian.
Ferdy Sambo pun ngotot bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut benar-benar terjadi.
"Tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan [pemerkosaan] itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya!," tegas Ferdy Sambo melawan.
Tidak Ada Penyiksaan
Ferdy Sambo turut meminta agar ahli menegaskan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan kepada Brigadir J.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo mengingat sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuduh adanya hal tersebut.
Berita Terkait
-
Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata
-
Ahli Hukum Pidana: Sudah Cukup Bukti, Ferdy Sambo Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana ke Brigadir J
-
CCTV Duren Tiga Diputar di Sidang, Kuat Maruf : Terima Kasih Bapak Hakim
-
Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol
-
Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang: Tidak Mungkin Saya Berbohong
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik