Baru-baru ini, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo kembali memberikan perlawanan terhadap keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin (19/12/2022).
Dalam persidangan tersebut dihadirkan sebanyak lima saksi ahli. Mereka merupakan ahli kriminologi dari Universitas Indonesia Muhammad Mustofa, ahli forensik dan medikolegal RS Bhayangkara Pusdokkes Polri Farah Primadani Karouw, dan ahli dari Pusat Inafis Mabes Polri Eko Wahyu Bintoro.
Kemudian, ahli forensik dan medikolegal Ade Firmansyah serta ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya.
Lantas, apa saja keterangan ahli yang dibantah oleh Ferdy Sambo tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ferdy Sambo Sebut Ahli Sangat Subjektif
Pertama, bantahan Sambo disampaikan kepada Mustofa. Ferdy Sambo menilai bahwa keterangan yang disampaikannya sangat subyektif. Menurutnya, Mustofa hanya menilai suatu peristiwa berdasarkan dari kronologi yang disampaikan oleh penyidik kepolisian semata, tidak melihat kronologi versi Ferdy Sambo dkk.
Ferdy Sambo bahkan menuding bahwa para penyidik kepolisian ingin menjerat semua orang yang ada di rumah dinasnya pada saat kejadian perkara sebagai tersangka.
Tetap Kukuh Ada Pemerkosaan
Tidak sampai disitu, Ferdy Sambo juga menjawab keraguan Mustofa yang sebelumnya menyebut bahwa kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi belum jelas.
Baca Juga: Brigadir J Tewas Dihujam Peluru Gara-gara Informasi Salah dari Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo?
Mulanya, Mustofa menyebutkan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa hanya didasarkan pada keterangan Putri Candrawathi semata, tetapi juga harus ada dukungan dan bukti ilmiah seperti misalnya visum setelah kejadian.
Ferdy Sambo pun ngotot bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut benar-benar terjadi.
"Tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu terjadi, saya pastikan [pemerkosaan] itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya!," tegas Ferdy Sambo melawan.
Tidak Ada Penyiksaan
Ferdy Sambo turut meminta agar ahli menegaskan bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan kepada Brigadir J.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo mengingat sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuduh adanya hal tersebut.
Berita Terkait
-
Kubu Sambo Sebut Bharada E Taruh Senpi Laras Panjang di Kamar Ajudan, Bukan di Lemari Senjata
-
Ahli Hukum Pidana: Sudah Cukup Bukti, Ferdy Sambo Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana ke Brigadir J
-
CCTV Duren Tiga Diputar di Sidang, Kuat Maruf : Terima Kasih Bapak Hakim
-
Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol
-
Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang: Tidak Mungkin Saya Berbohong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan