Suara.com - Ahli Hukum Pidana Chudry Sitompul sependapat dengan saksi ahli kriminolog mengenai pelecehan seksual Putri Candrawathi, tak bisa jadi motif pembunuhan yang kuat.
Chudry menjelaskan secara mudah mengenai perbedaan pembunuhan biasa dengan pembunuhan berencana.
Perbedaan yang pertama adalah apabila ada suatu peristiwa sebelumnya antara pelaku dengan korban. Hal itu yang disebut Chudry menyebabkan timbulnya pembunuhan berencana.
Kedua, adanya waktu yang cukup untuk pelaku memikirkan dan menyiapkan modus operasi hingga cara pembunuhan terhadap korban.
Dua hal tersebut dinyatakan Chudry sudah bisa menyatakan sebuah pembunuhan berencana. Namun jika ditambah hal ketiga, yakni melibatkan banyak pihak termasuk persiapan untuk menutupi kejadian, maka sudah dipastikan pembunuhan berencana.
"Saya kira dari ketiga rumus ini sebenarnya kita dari keterang-keterangan saksi yang sebelumnya, yaitu sudah cukup menyatakan surat dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum itu sudah terbukti memnuhi unsur pembunuhan berencana," kata Chudry Sitompul dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Selasa (20/12/2022).
Chudry menjelaskan bahwa dalam perumusan KUHP memang tidak disebutkan mengenai hal 'berencana' tersebut. Hal tersebut nantinya akan diserahkan kepada hakim.
Melihat putusan hakim yang terdahulu, Chudry menyampaikan rumusan yang ia katakan sudah memenuhi rumus pembunuhan berencana.
Mengenai dengan motif pembunuhan, Chudry menyatakan setiap kejahatan pasti ada motifnya. Sehubungan dengan kasus Sambo, Chudry menyebut moti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah terungkap.
Baca Juga: Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol
"Nah motifnya ini, ya itu sebenarnya kan sudah bisa terungkap bahwa, walaupun itu nggak jelas, tapi sudah terungkap sebenarnya ada sebab akibat antara korban dengan pelakunya dan saya kira itu paling dekat," tutur Chudry.
Namun hal yang membuat kesulitan dalam kasus ini, adalah korban yang sudah meninggal dunia.
Terlebih lagi, bukti-bukti pembunuhan tersebut juga dikaburkan oleh pelaku itu sendiri.
"Nah di sinilah hakim perlu menyatakan keyakinannya itu, bagaimana mengungkapkan itu bahwa sebenarnya apasih sebenarnya sebab (pembunuhan)," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
CCTV Duren Tiga Diputar di Sidang, Kuat Maruf : Terima Kasih Bapak Hakim
-
Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol
-
Inilah Sosok Nama Kontak 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Diungkap Kubu Bripka Ricky Rizal
-
Disebut Salah Beri Info, Putri Candrawathi Diduga Jadi Provokator Ferdy Sambo dengan Brigadir J
-
Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf