Suara.com - Ahli Hukum Pidana Chudry Sitompul sependapat dengan saksi ahli kriminolog mengenai pelecehan seksual Putri Candrawathi, tak bisa jadi motif pembunuhan yang kuat.
Chudry menjelaskan secara mudah mengenai perbedaan pembunuhan biasa dengan pembunuhan berencana.
Perbedaan yang pertama adalah apabila ada suatu peristiwa sebelumnya antara pelaku dengan korban. Hal itu yang disebut Chudry menyebabkan timbulnya pembunuhan berencana.
Kedua, adanya waktu yang cukup untuk pelaku memikirkan dan menyiapkan modus operasi hingga cara pembunuhan terhadap korban.
Dua hal tersebut dinyatakan Chudry sudah bisa menyatakan sebuah pembunuhan berencana. Namun jika ditambah hal ketiga, yakni melibatkan banyak pihak termasuk persiapan untuk menutupi kejadian, maka sudah dipastikan pembunuhan berencana.
"Saya kira dari ketiga rumus ini sebenarnya kita dari keterang-keterangan saksi yang sebelumnya, yaitu sudah cukup menyatakan surat dakwaan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum itu sudah terbukti memnuhi unsur pembunuhan berencana," kata Chudry Sitompul dikutip Suara.com dari tayangan tvOneNews, Selasa (20/12/2022).
Chudry menjelaskan bahwa dalam perumusan KUHP memang tidak disebutkan mengenai hal 'berencana' tersebut. Hal tersebut nantinya akan diserahkan kepada hakim.
Melihat putusan hakim yang terdahulu, Chudry menyampaikan rumusan yang ia katakan sudah memenuhi rumus pembunuhan berencana.
Mengenai dengan motif pembunuhan, Chudry menyatakan setiap kejahatan pasti ada motifnya. Sehubungan dengan kasus Sambo, Chudry menyebut moti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah terungkap.
Baca Juga: Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol
"Nah motifnya ini, ya itu sebenarnya kan sudah bisa terungkap bahwa, walaupun itu nggak jelas, tapi sudah terungkap sebenarnya ada sebab akibat antara korban dengan pelakunya dan saya kira itu paling dekat," tutur Chudry.
Namun hal yang membuat kesulitan dalam kasus ini, adalah korban yang sudah meninggal dunia.
Terlebih lagi, bukti-bukti pembunuhan tersebut juga dikaburkan oleh pelaku itu sendiri.
"Nah di sinilah hakim perlu menyatakan keyakinannya itu, bagaimana mengungkapkan itu bahwa sebenarnya apasih sebenarnya sebab (pembunuhan)," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
CCTV Duren Tiga Diputar di Sidang, Kuat Maruf : Terima Kasih Bapak Hakim
-
Sindir Ferdy Sambo, Ustad Sadat Latif: Ada Jenderal Bintang Dua, Tapi Kemana-Mana Diborgol
-
Inilah Sosok Nama Kontak 'Tuhan Yesus' di Grup WA Duren Tiga Diungkap Kubu Bripka Ricky Rizal
-
Disebut Salah Beri Info, Putri Candrawathi Diduga Jadi Provokator Ferdy Sambo dengan Brigadir J
-
Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran