Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD. KPK memiliki alasan tersendiri mengapa hingga saat ini belum melakukan penahanan.
Faktor pertama yang membuat KPK tak kunjung menahan Luka ialah lantaran kondisi kesehatan yang bersangkutan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut kalau Lukas telah mengajukan permohonan izin ke lembaga antirasuah untuk berobat di Singapura.
"Kemarin Lukas Enembe yang bersangkutan mengajukan izin untuk berobat ke Singapura, ada surat dari dokter di Singapura kan," kata Alexander di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Menanggapi pengajuan Lukas, KPK lantas memberikan rekomendasi untuk berobat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Di sisi lain, KPK juga tidak melarang Lukas untuk berobat di Singapura.
Hanya saja, KPK akan memberikan catatan 'tahanan' selama Lukas berobat di Singapura.
Selain itu, KPK juga mempertimbangkan situasi masyarakat Papua semisal pihaknya memaksa untuk menahan Lukas.
"Kami sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa, tapi dampak tehadap masyarakat di sana mesti kami perhitungkan juga dong," kata Alex.
"Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya saja kan pendukungnya masih banyak disitu, bawa panah dan sebagainya," sambungnya.
Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua. KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.
Baca Juga: Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi
Awalnya pada 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun Lukas tak menghadiri pemanggilan itu.
Kemudian pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas, namun dengan kapasitas sebagai tersangka. Orang nomor satu di Papua itu kembali tak memenuhi panggilan KPK.
Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.
Pada kasus ini KPK menyita berbagai barang bukti. Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan. Sejumlah barang bukti didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Berita Terkait
-
Sudah 3 Bulan Jadi Tersangka Lukas Enembe Tak Ditahan, Ada Apa? Pimpinan KPK Sebut Pendukungnya Bawa Panah
-
Edy Wibowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Suap di MA
-
Dianggap Bikin Jelek Citra Negara, Luhut Sarankan KPK Jangan Sering OTT
-
Ketua KPK: Stranas PK 2021-2022 Bikin Hemat Biaya Sektor Pelabuhan hingga Rp 182,32 Miliar
-
Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir