Suara.com - Kementerian Dalam Negeri tidak membicarakan sanksi terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam pertemuan pada Selasa (20/12/2022) sore.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan pemanggilan hari ini hanya tentang mediasi dana bagi hasil atau DBH yang sebelumnya dipertanyakan Bupati Adil. Mediasi dilakukan bersama pewakilan Kementerian Keuangan.
"Kami hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya," kata Fatoni di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Fatoni pada kesempatan bersama Adil, turut menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait sengkarut DBH Meranti yang menjadi pertanyaan Adil.
"Kewajiban Kemendagri dalam hal ini Pak Mendagri sebagai pembina penyelanggaraan otonomi daerah harus memfasilitasi. Tugas kami di Kemendagri memfasilitasi manakala permasalahan atau perbedaan-perbedaan seperti ini. Dan tugas itu telah kami laksanakan dan besok akan kami lanjutkan," ujar Fatoni.
Bupati Adil Manut Dirjen
Kemendagri memediasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan pihak Kementerian Keuangan. Mediasi itu dilakukan buntut dari pernyataan Adil yang mempermasalahakn dana bagi hasil (DBH) minyak.
Dalam mediasi tersebut, Kemendagri turut mengundang Gubernur Riau Syamsuar serta Kementerian ESDM.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan mediasi berjalan cair. Suasana antara Adil dan pihak Kemenkeu juga sudah jernih.
"Ini tadi semuanya sudah cair kok tak ada masalah, sudah clear. Jadi teman-teman juga kalau di dalam dingin dingin juga semua," klaim Fatoni di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Kendati suasana sudah mencair, Fatoni mengatakan masih ada agenda pertemuan selanjutnya untuk membicarakan lebih teknis persoalan DBH minyak di Kepulauan Meranti. Rencananya, pertemuan itu dilangsungkan di Kemendagri pada Rabu besok.
"Itu lebih teknis lebih detail. Kalau secara globalnya kami sudah clear, kami buka data semuanya, semuanya tak ada dusta di antara kita. Semuanya ngomong data karena semua penetapan ini berdasarkan data," tutur Fatoni.
Sementara itu, Adil tidak banyak bicara. Ia hanya manut dengan apa yang disampaikan Kemendagri melalui Fatoni.
"Untuk sementara ikut Pak Dirjen. Ini sebetulnya cuma ada perbedaan sedikit, dari kami segini, dari anu ESDM begini, dari Kemenkeu begini, tapi insyaallah besok baru dicocokkan, insyaallah besok selesai," kata Adil.
Adil juga menanggapi ihwal data terkait DBH untuk Meranti dengan asumsi harga minyak US$ 60 dolar per barel dan DBH dengan asumsi harga minyak US$ 60 dolar per barel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka