Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso, menyoroti pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoal operasi tangkap tangan (OTT) tidak perlu lagi dilakukan KPK.
Menurut Santoso, pernyataan Luhut itu kurang tepat disampaikan. Terlebih di situasi saat ini, di mana rakyat ingin pemberantasan korupsi dilakukan secara maksimal, salah satunya melalui KPK. Keinginan memberantas korupsi itu tentu dengan harapan angka korupsi menurun signifikan.
"Tuntutan rakyat agar pelaku korupsi ditangkap adalah untuk mengurangi perilaku koruptif juga memberi efek jera bagi koruptor. Di lain sisi adalah sangat menyimpang dari tujuan utama KPK, yaitu sebagai lembaga pemberantasan korupsi, namun hanya melakukan upaya pencegahan saja," tutur Santoso kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Santoso menegaskan kembali bahwa KPK masih perlu melalukan pemberantasan korupsi. Salah sagu caranya, yakni melalui OTT.
"Saat ini pemberantasan korupsi oleh KPK masih sangat perlu karena masih masifnya korupsi di Indonesia," kata Santoso.
Kendati begitu, Santoso juga mendukung apa yang menjadi saran Luhut agar KPK melakukan pencegahan.
"Saran Pak LBP tentang program pencegahan memang harus dilakukan juga oleh KPK agar korupsi di Indonesia seiring berjalannya waktu akan semakin berkurang dan anggaran untuk pembangunan serta kesejahteraan rakyat dapat diselamatkan," kata Santoso.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta pernyataan Luhut dipahami secara utuh.
Apalagi, kata Habiburokhman jika Luhut langsung dituding antiberantas korupsi hanya karena pernyataannya mekinta tidak lagi ada OTT.
Baca Juga: Jawaban Makjleb Novel Baswedan Teruntuk Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek: Pejabat Doyan Suap
"Kita jangan respons pernyataan Pak LBP sepotong-sepotong lalu buat judgement beliau anti pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Menurut Habiburokhman, pernyataan Luhut akam jelas makna dan maksdunya apabila dibaca dan dipamahami secara utuh.
"Kalau saya baca lengkap maksud beliau bagus, yakni maksimalkan pencegahan dengan digitalisasi. Jadi kalau semua proses pengadaan dan pelayanan sudah didigitalisasi maka semakin minim peluang penyimpangan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian mencontohkan penerapan konkret pencegahan dengan sistem digitalisasi, ialah penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sekarang ada ETLE yang memangkas perilaku transaksi suap di jalan raya. Kalau semua sudah transparan maka dengan sendirinya OTT akan turun," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak perlu lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) jika digitalisasi diterapkan di berbagai sektor.
Berita Terkait
-
Luhut Bikin Geger Lagi, KPK OTT Maling Uang Rakyat Jelek untuk NKRI, Kalau Mau Bersih dari Koruptor: Di Surga lah Kau
-
Pro Kontra Luhut Sebut OTT KPK Bikin Negeri Jelek, Dibalas Telak Novel Baswedan
-
Jawaban Makjleb Novel Baswedan Teruntuk Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek: Pejabat Doyan Suap
-
Gaduh Menko Luhut Sebut OTT KPK Tak Bagus Bikin Jelek Negara Berujung Balasan Keras Novel Baswedan
-
Kader PDIP Ini dengan Pede Sebut Anies Baswedan Hanya Jadi Bakal Calon Presiden Saja: Dasar Kader Karbitan, Awas Gula Darah Naik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!