Suara.com - Mimpi Amien Rais untuk kembali bisa berlaga di Pemilu pupus tatkala Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partai politik besutannya, Partai Ummat, dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan KPU RI pada Rabu (14/12/2022) pekan lalu. Karena partainya tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, Amien Rais melayangkan protes keras terhadap KPU RI.
Melalui akun Instagramnya @amienraisofficial, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.
"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Seperti apa drama perlawanan Amien Rais dan Partai Ummat? Berikut ulasannya.
Menduga ada campur tangan pemerintah
Politikus senior sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais menduga adanya campur tangan pemerintah dibalik tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi virtual yang dilaksanakan tak lama setelah keluar pengumuman penetapan KPU RI terhadap partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengumuman itu pun membuat Amien Rais naik pitam. Ia menuding partainya tidak diloloskan sebagai peserta pemilu karena kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah, karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien Rais.
Mengajukan tiga tuntutan kepada KPU RI
Selain menduga ada kekuatan politik yang besar di balik tidak lolosnya Partai Ummat, Amien Rais dan segenap pengurus partai menyatakan keputusan KPU RI dalam penetapan parpol peserta pemilu sangat bias dan penuh dengan kejanggalan.
Karena itulah Amien Rais mengajukan tiga tuntutan kepada KPU RI, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah video yang diunggah dalam akun instagram.
Tiga tuntutan itu adalah:
- Menuntut seluruh hasil verifikasi yang telah dihasilkan KPU terhadap partai-partai baru dan nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
- Menuntut seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
- Menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan terhadap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengenai hasil verifikasi faktual dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
Gugat KPU RI ke Bawaslu
Pada Jumat (16/12/2022), Partai Ummat resmi menggugat KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai buntut tidak lolosnya partai tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat menggandeng mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Partai Ummat.
"Pada hari ini, Jumat, 16 Desember 2022, secara resmi Partai Ummat melalui Tim Advokasi Hukum Partai Ummat mengajukan 114 halaman permohonan penyelesaian sengketa tersebut," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Dalam gugatannya itu, Partai Ummat membawa 6 ribu bukti berupa dokumen dan video, untuk membuktikan bahwa partai tersebut telah memenuhi syarat sebegai peserta Pemilu 2024.
KPU RI putuskan verifikasi ulang Partai Ummat
Setelah melewati sejumlah proses mediasi di Bawaslu, akhirnya tercapai kesepakatan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Partai Ummat untuk melakukan verifikasi faktual ulang di 16 kabupaten/kota.
Terkait dengan keputusan itu, KPU RI menyatakan akan melakukan penetapan sampelulang untuk menentukan anggota Partai Ummat yang bakal diverifikasi ulang.
Adapun verifikasi ulang akan dilakukan dalam sejumlah tahap mulai 21 Desember 2022. Adapun jika hasil verifikasi ulang tersebut menyatakan Partai Ummat lolos sebegai peserta Pemilu 2024, maka pengambilan nomor urut partai tersebut akan dilakukan pada 30 Desember 2022.
Rekomendasi video yang bisa Anda saksikan:
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu
-
Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!
-
Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis
-
Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
-
Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu