Suara.com - Sengketa Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mulai menemui titik terang. Setelah dinyatakan gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024, partai besutan Amien Rais kini bisa sedikit bernapas lega setelah KPU menyatakan akan melakukan verifikasi ulang.
Harapan itu akhirnya muncul setelah Partai Ummat menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan melewati sejumlah proses mediasi. Meski bakal verifikasi ulang, namun memang belum ada jaminan jika Partai Ummat bisa lolos ke Pemilu 2024.
Lantas seperti apakah Partai Ummat itu? Berikut ulasannya.
Pendirian Partai Ummat
Partai Ummat adalah partai politik yang didirikan oleh mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Menilik laman resminya partaiummat.id, partai tersebut didirikan di Yogyakarta pada 24 April 2021 atau 12 Ramadan 1442 H.
Selain Amien Rais, sejumlah nama lain yang tercatat sebagai pendiri Partai Ummat. Di antaranya Kusnarsriyati Sri Rahayu, Ridho Rahmadi, Malam Sambat Kaban, Bambang Sutejo, Titi Widoretno Warisman, Mustofa, Ahmad Buchory Muslim, Ansfuri Idrus Sambo, dan Ahmad Muhajir Sadruddin.
Partai Ummat lalu dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021 atau bertepatan dengan 17 Ramadan 1442.
Visi Partai Ummat
Meski tidak menyatakan sebagai partai politik berideologikan Islam, namun Partai Ummat secara konsisten mengusung nilai-nilai keislaman dalam gerak dan perjuangan partainya.
Hal ini terlihat dalam visi partai tersebut yakni:
Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misi Partai Ummat
Meski begitu, Partai Ummat tetap mengusung semangat nasionalisme dan menyatakan tetap setia pada dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu tertuang dalam butir-butir dalam misi Partai Ummat, yakni:
Berita Terkait
-
Demokrat Sebut Ada Rencana Dekrit Penundaan Pemilu 2024, Analis: Kalau Pak Jokowi Mau Husnulkhatimah...
-
'Saya Hampir Menangis' Leganya Amien Rais saat Partai Ummat Dapat Kesempatan Verifikasi Ulang
-
Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang
-
Marak Narasi Penundaan Pemilu, KPU RI Beberkan Indikator Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
-
Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat