Suara.com - Sengketa Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini mulai menemui titik terang. Setelah dinyatakan gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024, partai besutan Amien Rais kini bisa sedikit bernapas lega setelah KPU menyatakan akan melakukan verifikasi ulang.
Harapan itu akhirnya muncul setelah Partai Ummat menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan melewati sejumlah proses mediasi. Meski bakal verifikasi ulang, namun memang belum ada jaminan jika Partai Ummat bisa lolos ke Pemilu 2024.
Lantas seperti apakah Partai Ummat itu? Berikut ulasannya.
Pendirian Partai Ummat
Partai Ummat adalah partai politik yang didirikan oleh mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Menilik laman resminya partaiummat.id, partai tersebut didirikan di Yogyakarta pada 24 April 2021 atau 12 Ramadan 1442 H.
Selain Amien Rais, sejumlah nama lain yang tercatat sebagai pendiri Partai Ummat. Di antaranya Kusnarsriyati Sri Rahayu, Ridho Rahmadi, Malam Sambat Kaban, Bambang Sutejo, Titi Widoretno Warisman, Mustofa, Ahmad Buchory Muslim, Ansfuri Idrus Sambo, dan Ahmad Muhajir Sadruddin.
Partai Ummat lalu dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021 atau bertepatan dengan 17 Ramadan 1442.
Visi Partai Ummat
Meski tidak menyatakan sebagai partai politik berideologikan Islam, namun Partai Ummat secara konsisten mengusung nilai-nilai keislaman dalam gerak dan perjuangan partainya.
Hal ini terlihat dalam visi partai tersebut yakni:
Terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Misi Partai Ummat
Meski begitu, Partai Ummat tetap mengusung semangat nasionalisme dan menyatakan tetap setia pada dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu tertuang dalam butir-butir dalam misi Partai Ummat, yakni:
Berita Terkait
-
Demokrat Sebut Ada Rencana Dekrit Penundaan Pemilu 2024, Analis: Kalau Pak Jokowi Mau Husnulkhatimah...
-
'Saya Hampir Menangis' Leganya Amien Rais saat Partai Ummat Dapat Kesempatan Verifikasi Ulang
-
Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang
-
Marak Narasi Penundaan Pemilu, KPU RI Beberkan Indikator Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
-
Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu