Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut adanya kemungkinan munculnya dekrit penundaan pemilu pada tahun 2024. Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin berpesan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tetap mengikuti konstitusi yang ada dengan tidak menambah masa jabatannya.
"Kalau pak Jokowi ingin husnulkhatimah ingin landing yang bagus dengan kekuasaannya, ya, saya sih menyarankan kepada pak Jokowi bekerja dengan baik, menjaga kinerjanya, membuat masyarakat puas dengan kinerjanya lalu juga ya akhirnya jabatannya di Oktober 2024 sesuai dengan konstitusi," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Ujang menyarankan kepada Jokowi untuk tidak perlu mengeluarkan dekrit penundaan pemilu. Menurutnya niatan itu hanya akan memancing perlawanan masyarakat.
"Karena pemicu perlawanan rakyat adalah kebijakan-kebijakan yang dianggap anti demokrasi dan merugikan masyarakat saya melihat dan mengamati bahwa bukan saatnya melakukan dekrit tidak cocok dan tidak pas dan berbahaya kalau itu dilakukan," ujarnya.
Di sisi lain, Ujang juga melihat apabila dekrit penundaan Pemilu 2024 itu benar-benar ada, maka sesuai dengan yang disampaikan oleh seorang ilmuwan kalau pemerintah saat ini bersikap semi otoriter.
"Oleh karena itu kita mari menjaga demokrasi secara bersama-sama baik pak Jokowi partai koalisi pemerintah, ormas, ya, kita semua akademisi termasuk rakyat untuk sama-sama menjaga demokrasi yang berkesinambungan," terangnya.
Sebelumnya, Benny mengungkapkan bahwa pengesahan KUHP yang begitu cepat dilakukan demi adanya dekrit penundaan Pemilu 2024.
"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.
Dengan adanya KUHP yang baru, orang-orang akan ditangkap apabila menolak sejalan dengan pemerintah.
"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Luhut Minta KPK Jangan Sering OTT Maling Uang Rakyat Bisa Bikin Nama NKRI Jelek, Singgung Siapa Mau Melawan?
-
'Saya Hampir Menangis' Leganya Amien Rais saat Partai Ummat Dapat Kesempatan Verifikasi Ulang
-
Drama Partai Ummat Menuju Pemilu 2024: Gagal Lolos, Gugat dan Ciptakan Peluang
-
Marak Narasi Penundaan Pemilu, KPU RI Beberkan Indikator Pemilu 2024 Tetap Jalan Terus
-
'Ini Demokrasi Bung!', Pakar Skakmat Relawan yang Minta Jokowi 3 Periode, Jadi Presiden Bukan Kontrak Kerja
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol