Suara.com - Ramai diperbincangkan di media sosial bahwa tanggal 21 Desember malam orang-orang dilarang keluar rumah. Sebagian orang penasaran dan bertanya-tanya, memangnya ada apa dengan tanggal 21 Desember malam sampai dilarang keluar rumah?
Nah, dalam artikel ini akan mengulas mengenai ada apa dengan tanggal 21 Desember malam dan kenapa orang-orang dilarang keluar rumah. Mari simak ulasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Jadi, pada tanggal 21 Desember 2022 ini dikabarkan akan terjadi fenomena alam yang disebut dengan fenomena Solstis Desember. Lantas, apa itu fenomena solstis Desember?
Diketahui, solstis Desember merupakan suatu fenomena langit akhir tahun yang terjadi pada belahan bumi selatan. Adapun fenomena ini membuat bumi bagian selatan menjadi lebih dekat dengan matahari. Sehingga membuat siang hari terasa lebih panjang dari malam hari di bagian belahan bumi selatan.
Tanggal 21 Desember Dilarang Keluar Rumah
Heboh di media sosial bahwa fenomena solstis yang terjadi pada tanggal 21 Desember 2022 ini akan menyebabkan bencana alam sehingga orang-orang dilarang keluar rumah. Lalu, apakah benar fenomena solstis menyebabkan bencana alam?
Menanggapi isu ramai di media sosial tersebut, Pusat Riset Antariksa BRIN menyatakan secara tegas bahwa isu tentang fenomena solstis tanggal 21 Desember 2022 akan terjadi bencana tersebut adalah hoaks.
"Secara umum, solstis berdampak pada gerak semu harian Matahari ketika terbit, berkulminasi dan terbenam; intensitas radiasi Matahari yang diterima permukaan Bumi; kemudian berdampak pada panjang siang dan panjang malam; serta berdampak ke pergantian musim," tulis Andi P selaku Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN di akun Instagram @prantariksa_brin (18/12/2022).
Bahaya Fenomena Solstis Desember
Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN kembali menambahkan bahwa isu mengenai dampak fenomena solstis Desember tak membahayakan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena solstis 21 Desember 2022 ini tidak ada hubungannya dengan bencana alam seperti banjir rob, longsor, tsunami, maupun gempa bumi.
"Dampak solstis yang dirasakan oleh manusia tentu tidak seekstrem yang dinarasikan seperti pada imbauan yang disinformatif dan menyesatkan. Sekalipun di hari terjadi solstis ini terjadi letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami maupun banjir rob, fenomena-fenomena tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan solstis dikarenakan solstis merupakan fenomena murni astronomis yang juga dapat memengaruhi iklim dan musim di Bumi," tutur lagi Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN.
BRIN memberikan himbaun agar masyarakat jangan mudah termakan hoax atau isu yang belum jelas kebenarannya dan hanya membuat panik.
Demikian informasi mengenai ada apa dengan tanggal 21 desember malam lengkap dengan informaso fenomena solstis dan apakah dampaknya berbahaya atau tidak. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
5 Mitos Aneh Solstis Desember yang Jarang Diketahui
-
Apa itu Fenomena Solstis 22 Desember? Benarkah Tak Boleh Keluar Malam?
-
Apa itu Solstis, Fenomena Matahari pada 22 Desember yang Jadi Bahan Hoaks?
-
Viral Tak Boleh Keluar Rumah Akibat Solstis 21 Desember, Ini Kata BRIN
-
Mengenal Apa Itu Solstis, Viral Dikaitkan dengan Larangan Keluar Rumah Tanggal 21 Desember
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga