Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang sering dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak baik langsung menuai polemik.
Luhut yang mengatakan hal tersebut saat menghadiri Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, mengemukakan banyaknya OTT tidak baik buat negara.
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," katanya pada Selasa (20/12/2022).
Selain itu, ia mengemukakan, jika ingin hidup bersih di surga saja.
"Kalau kita mau bekerja dengan hati, tidak mau maling saja, pasti bisa. Ya kalau hidup-hidup sedikit, boleh lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga aja kau," ujar Luhut.
Kemudian, ia kembali menekankan kepada KPK agar jangan sedikit-sedikit main tangkap.
"Jadi KPK itu jangan sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Lihat-lihat lah. Tapi kalau sudah di digitalisasi menurut saya tidak bisa main-main."
Menyoroti pernyataan tersebut, Wakil Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan OTT yang dilakukan KPK masih dapat dilakukan dengan diiringi pencegahan dan pendidikan anti korupsi secara komprehensif.
"Sebenarnya pemberantasan korupsi itu seperti sudah dirumuskan oleh KPK sendiri dilakukan secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan dan penindakan ini sangat berkorelasi," katanya seperti dikutip Warta Ekonomi-jaringan Suara.com pada Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur
Sebelumnya, KPK menegaskan upaya pemberantasan korupsi tak hanya fokus pada upaya penindakan saja, tapi diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik.
"Dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (21/12/2022).
Ali mencontohkan, saat KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah soal perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, atau pengelolaan anggaran, lembaga antirasuah tidak berhenti pada penindakan, namun segera melakukan upaya pencegahan.
"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia
-
Kahiyang Ayu Ajak Anak PAUD Amalkan Ikrar Anak Indonesia Hebat 2025
-
Sri Susuhunan Pakubuwono XIII: Profil, Silsilah, dan Karier Politik
-
Drama Mundur Keponakan Prabowo: MKD Tolak, Pengamat Sebut Tak Relevan