Suara.com - Ucapan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal OTT KPK bisa jelekkan nama negara sedang ramai jadi kontroversi.
Luhut menyebut KPK agar jangan sering-sering melakukan OTT karena bisa memperburuk citra. Tapi data KPK menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 sudah ada beberapa pejabat yang terlanjur mencoreng citra negara lantaran tertangkap lewat OTT KPK karena kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya menjaring para pejabat yang terindikasi terlibat praktik korupsi melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun 2022.
Bahkan di penghujung tahun 2022 ini, KPK berhasil menjaring Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak yang diduga terlibat praktik nakal yakni kasus dugaan suap dana hibah. Sahat turut menyumbang nama dalam daftar panjang pejabat yang terjaring OTT KPK pada tahun 2022.
Sahat dan perangkat pemerintah daerah yang bergerak dibawahnya tidak sendirian, sebab masih banyak deretan pejabat lain dari berbagai bidang yang turut tersapu bersih dalam OTT yang diselenggarakan oleh KPK.
Daftar nama pejabat terjaring OTT terkait dugaan suap MA
Setidaknya tercatat ada 30 nama pejabat yang terjaring OTT oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut juga belum lama ini menjaring beberapa pejabat ternama di lingkup Mahkamah Agung atau MA terkait dugaan kasus suap pengurusan perkara.
Nama-nama pejabat ternama tersebut antara lain Sudrajad Dimyati (Hakim Agung Mahkamah Agung), Edy Wibowo (Hakim Yustisial Mahkamah Agung), Gazalba Saleh (Hakim Agung Mahkamah Agung), Prasetyo Nugroho (Hakim Yustisial Mahkamah Agung), dan Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial Mahkamah Agung).
OTT tersebut juga menjaring beberapa nama staf MA yang diduga terlibat dalam kasus suap itu, yakni:
Baca Juga: Sentil Luhut yang Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Pukat UGM Sebut Pencegahan Saja Belum Cukup
- Redhy Novarisza, Staf PNS Mahkamah Agung,
- Desy Yustria, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung,
- Muhajir Habibie, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung,
- Nurmanto Akmal, Nurmanto Akmal,
- Albasri, PNS Mahkamah Agung,
- Yosep Parera, Pengacara,
- Eko Suparno, Pengacara,
- Heryanto Tanaka, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana,
- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana,
Daftar pejabat terjaring KPK kasus suap tes masuk UNILA
Publik juga sempat digegerkan oleh terkuaknya kasus tes masuk Universitas Lampung (UNILA) yang dilakukan oleh sejumlah pejabat tinggi kampus. Tak main-main dugaan kasus ini meraup untung ratusan juta Rupiah bagi setiap pihak calon mahasiswa yang memberi uang pelicin demi masuk UNILA.
Kasus ini menyeret sosok rektor UNILA, yakni Karomani serta jajaran pejabat tinggi seperti Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Heryadi, Ketua Senat Unila, Muhammad Basri, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo, Dekan Fakultas Teknik Unila, Hemly Fitriawan, serta seorang dosen bernama Mualimin.
Daftar pejabat terseret OTT atas kasus lainnya
KPK juga telah menjaring beberapa pejabat di daerah yang terseret dugaan kasus korupsi yakni sebagai berikut:
- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan Pemkot Bekasi,
- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud, atas dugaan suap pengaturan paket-paket pekerjaan TA 2020 dan 2021 di Kabupaten PPU,
- Bupati Langket, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin atas dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Kabupaten Langkat,
- Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono atas dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang,
- Bupati Bogor, Ade Yasin atas dugaan suap pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat,
- Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy atas dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon,
- Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti atas dugaan suap perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton,
- Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, atas dugaan suap jual beli jabatan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Sentil Luhut yang Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Pukat UGM Sebut Pencegahan Saja Belum Cukup
-
Suram! Politisi Demokrat Ini Soroti Ucapan Luhut OTT Bikin Jelek Negara: Nggak Ada Harapan
-
OTT Adalah Keharusan Bukan Opsi, Pukat UGM Sebut Ucapan Luhut Sangat Kontraproduktif dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA
-
Profil dan Kekayaan 5 Hakim MA Tersangka KPK, Sudrajad Dimyati Paling Tajir
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan