Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus memantau dugaan pelanggaran HAM terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. Terbaru, Komnas HAM telah memanggil Wali Kota Depok Muhammad Idris bersama jajarannya.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pemanggilan terhadap Wali Kota Depok dan jajarannya dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022). Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM melakukan pertemuan dengan orangtua murid yang menyatakan menolak penggusuran sekolah, tempat anak mereka belajar.
"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari para orang tua wali murid SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat terkait rencana penggusuran dan alih fungsi lahan untuk pembangunan rumah ibadah," kata Uli dalam keterangannya pada Rabu (21/12/2022).
Saat dipanggil Komnas HAM ke kantornya, Wali Kota Depok datang bersama jajaran pemerintahannya seperti, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satpol PP, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cina 5 sekaligus Plt Kepala Sekolah SDN Pocin 1.
Dalam keterangan tertulisnya, Komnas HAM tidak menjelaskan temuan atau hasil dari pemanggilan tersebut. Namun, Uli mengatakan, pemantauan Komnas HAM sesuai dengan fungsi pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM RI sesuai amanat Pasal 89 ayat (3) UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Melakukan pemantauan awal dengan meninjau lokasi sekolah sekaligus meminta keterangan dari para orang tua wali murid, Senin (12/12). Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah 25 orang tua wali murid," ungkap Uli.
Untuk diketahui, Pemkot Depok memutuskan menunda penggusuran SDN Pondok Cina 1 yang akan dirobohkan dan dibangun masjid. Hal itu disampaikan Wali Kota Depok melalui akun Instragram miliknya.
"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata dia lewat akun idrisashomad beberapa waktu lalu.
"Bagi siswa SDN Poncok Cina yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," imbuhnya.
Keputusan itu diambil setelah pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, kementerian/lembaga, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 lalu.
Idris mengungkapkan, pembangunan ruang belajar baru di SDN Pocin 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?