Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus memantau dugaan pelanggaran HAM terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. Terbaru, Komnas HAM telah memanggil Wali Kota Depok Muhammad Idris bersama jajarannya.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, pemanggilan terhadap Wali Kota Depok dan jajarannya dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022). Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM melakukan pertemuan dengan orangtua murid yang menyatakan menolak penggusuran sekolah, tempat anak mereka belajar.
"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari para orang tua wali murid SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat terkait rencana penggusuran dan alih fungsi lahan untuk pembangunan rumah ibadah," kata Uli dalam keterangannya pada Rabu (21/12/2022).
Saat dipanggil Komnas HAM ke kantornya, Wali Kota Depok datang bersama jajaran pemerintahannya seperti, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satpol PP, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kabag Hukum, dan Kepala Sekolah SDN Pondok Cina 5 sekaligus Plt Kepala Sekolah SDN Pocin 1.
Dalam keterangan tertulisnya, Komnas HAM tidak menjelaskan temuan atau hasil dari pemanggilan tersebut. Namun, Uli mengatakan, pemantauan Komnas HAM sesuai dengan fungsi pemantauan dan penyelidikan, Komnas HAM RI sesuai amanat Pasal 89 ayat (3) UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Melakukan pemantauan awal dengan meninjau lokasi sekolah sekaligus meminta keterangan dari para orang tua wali murid, Senin (12/12). Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah 25 orang tua wali murid," ungkap Uli.
Untuk diketahui, Pemkot Depok memutuskan menunda penggusuran SDN Pondok Cina 1 yang akan dirobohkan dan dibangun masjid. Hal itu disampaikan Wali Kota Depok melalui akun Instragram miliknya.
"Pembangunan Masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata dia lewat akun idrisashomad beberapa waktu lalu.
"Bagi siswa SDN Poncok Cina yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa," imbuhnya.
Keputusan itu diambil setelah pertemuan Pemkot Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, kementerian/lembaga, serta memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 lalu.
Idris mengungkapkan, pembangunan ruang belajar baru di SDN Pocin 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku