Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen milik gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam (21/12/2022).
Meski tidak ada dokumen gubernur dan wagub yang dibawa, Khofifah menjelaskan jika ada flashdisk dari ruang Sekda yang dibawa KPK.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Khofifah menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati dan mendukung proses yang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK membawa tiga koper hitam dan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim yang berlokasi di Jalan Pahlawan pada Rabu.
Penggeledahan itu diduga buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dialirkan melalui APBD Jatim.
Sahat juga diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).
Baca Juga: KPK Balas Ucapan Luhut soal Tak Perlu Sering-sering OTT: Kami Tak Hanya Pakai 1 Strategi
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.
Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. [ANTARA]
Berita Terkait
-
KPK Balas Ucapan Luhut soal Tak Perlu Sering-sering OTT: Kami Tak Hanya Pakai 1 Strategi
-
Beda Pandangan, Luhut Binsar Padjaitan Sebut OTT KPK Buat Negeri ini Jelek, Begini Solusi Cegah Korupsi Ala Menko Marvest
-
KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Imbas OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
-
Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK
-
Bicara Di Mapolda Jatim, Gubernur Khofifah Buka Suara Usai Ruang Kerjanya Digeledah KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan