"Tapi nyatanya saudara menuruti perintah saudara Santo waktu itu. Naluri sebagai seorang penyidik ketika seperti itu saudara sudah muncul apa belum?" tanya hakim lagi.
Kepada hakim, Arif mengaku saat itu dia tidak memiliki naluri seorang penyidik. Dia beralasan tidak mengetahui konstruksi perkara kasus tersebut.
"Jujur waktu itu belum yang mulia, karena belum tahu kejadiannya apa," ungkap Arif.
Hakim lalu menjelaskan jika naluri seorang penyidik adalah selalu menaruh rasa curiga. Di sisi lain, Arif tetap teguh jika dirinya masih belum paham apa yang terjadi pada saat itu.
"Kalau sudah tahu kejadiannya tidak seperti ini. Naluri sebagai seorang penyidik justru selalu curiga pada hal yang itu menurut saya karena saudara polisi sudah lebih dari 20 tahun belum tahu?" cecar hakim.
"Belum tahu," jawab Arif.
Untuk diketahui, Arif dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi mahkota terkait kasus obstruction of justice Brigadir Yosua dalam persidangan hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Chuck Putranto.
Baca Juga: Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
Berita Terkait
-
Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
-
Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
-
Tuduhan Eliezer ke Sambo soal Sarung Tangan Rontok Lewat CCTV, Arman Hanis: Saya Nggak Tahu Ada Kebohongan Apa Lagi
-
Kuat Maruf Akui Sakit Hati Sering Dituduh Pembohong: Saya Ikhlas Tapi...
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung