Suara.com - Eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin ditegur majelis hakim lantaran berkali-kali mengatakan siap dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi saat Arif duduk sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (22/12/2022).
Berawal ketika hakim menanyakan reaksi Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan usai diberitahu isi rekaman CCTV yang menampilkan Yosua masih hidup.
Arif menuturkan jika Sambo tidak percaya dengan isi rekaman tersebut. Hakim lalu bertanya mengenai ucapan Sambo kepada Arif saat itu.
"Dia bilang, kamu percaya saya saja, tidak?" tanya hakim.
"Siap," singkat Arif.
Kemudian, hakim menanyakan maksud di balik ucapan Sambo tersebut. Arif menerangkan ucapan Sambo bertujuan agar seolah-olah membuatnya merasa bersalah terkait Yosua masih hidup terekam CCTV.
"Itu untuk meyakinkan apa itu kalau saudara mendapat jawaban seperti itu?," tanya hakim lagi.
Baca Juga: Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
"Untuk meyakinkan saya," kata Arif.
"Untuk menyakinkan bahwa dia lah yang benar. Saudara yang khilaf atau saudara yang salah, gitu ya?," tanya hakim menegaskan.
"Siap, yang mulia," jawab Arif.
Setelahnya, Arif mengatakan jika Sambo seperti khawatir setelah dirinya melaporkan isi rekaman tersebut. Sontak, dia pun merasa kebingungan.
Hakim lalu merasa heran, mengapa Arif kebingungan melihat respon Sambo yang tampak khawatir.
Berita Terkait
-
Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
-
Cecar Motif Arif Rahman Rusak Laptop Berisi Rekaman Yosua Masih Hidup, Hakim: Kalau Mau Dimusnahkan Bakar Aja
-
Arif Rahman Akui Belum Punya Naluri Penyidik saat Diperintah Kawal Autopsi Jenazah Yosua
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kepergok Bayar Orang di Persidangan, Richard Eliezer Resmi Divonis Bebas, Benarkah?
-
Tuduhan Eliezer ke Sambo soal Sarung Tangan Rontok Lewat CCTV, Arman Hanis: Saya Nggak Tahu Ada Kebohongan Apa Lagi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK