Suara.com - Beredar di sosial media unggahan video yang memperlihatkan sosok wanita berpakaian kebaya hijau. Video tersebut berdurasi 8 menit 30 detik mempertontonkan konten pornografi.
Terlihat pada video viral, kebaya hijau itu diperankan oleh seorang wanita cantik berkulit sawo matang dan seksi.
Pemeran kebaya hijau tersebut berdiri di dekat jendela sambil membuka tirai lalu berpose dengan bermacam gaya mengikuti mata kamera. Kemudian, wanita kebaya hijau itu diarahkan seorang seolah-olah dia sedang sesi pemotretan.
Tidak tanggung-tanggung, pemeran kebaya hijau juga memperlihatkan kemolekan tubuh seksi dari atas hingga bagian bawah. Tak heran jika video syur tersebut langsung viral hingga link video tersebut dicari-cari warganet.
Berdasarkan beberapa sumber, pemeran kebaya hijau tersebut diketahui berinisial RD.
Informasi yang diperoleh, RD memiliki akun instagram dengan pengikut yang RD memiliki 540 ribu followers dan mengikuti 1.353 akun.
Selain itu, dari kanal instagramnya tersebut tercatat bahwa pemeran kebaya hijau itu telah memposting 390 kali postingan. Desas-desus, pemeran wanita kebaya itu dikabarkan memiliki sebuah salon kecantikan. Dia juga merupakan seorang model.
Sebelum video syur kebaya hijau, viral terlebih dulu wanita kebaya merah. Wanita cantik dengan postur tubuh menggiurkan membuat adegan video syur bertemakan pelayan hotel viral dan banyak diburu.
Dilihat dalam rekaman video yang tersebar, pemeran wanita mengenakan kebaya merah dan penutup di bagian mata.
Baca Juga: Geger Video Kebaya Hijau Full Durasi 8 Menit 3 Detik, Ramai Diperbincangkan Netizen
Dalam rekaman video berdurasi 16 menit itu, si perempuan masuk ke dalam kamar hotel, dan adegan-adegan dewasa pun direkam.
Video syur tersebut diproduksi berdasarkan pesanan seseorang yang berasal dari akun Twitter.
Setelah diproduksi, video porno bertema Kebaya Merah tersebut kemudian viral.
Pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH, kini sudah diamankan pihak kepolisian karena perbuatannya.
Berita Terkait
-
Angkat Bicara soal Video Viral Kebaya Hijau, Yusuf Dumdum: Besok Warna Apa Lagi?
-
Sejumlah Kawasan di Pontianak Direndam Banjir, Netizen: Tak Ade Solusi Kah Bapak Pemkot?
-
Denise Chariesta Posting Video Masa Lalu Reino Barack, Syahrini Diminta Hati-hati
-
Komentari Video Viral Kebaya Merah dan Kebaya Hijau, Denny Siregar: Positif Thinking Aja
-
Dude Harlino Dan Alyssa Soebandono Diisukan Cerai, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum