Suara.com - Beredar di sosial media unggahan video yang memperlihatkan sosok wanita berpakaian kebaya hijau. Video tersebut berdurasi 8 menit 30 detik mempertontonkan konten pornografi.
Terlihat pada video viral, kebaya hijau itu diperankan oleh seorang wanita cantik berkulit sawo matang dan seksi.
Pemeran kebaya hijau tersebut berdiri di dekat jendela sambil membuka tirai lalu berpose dengan bermacam gaya mengikuti mata kamera. Kemudian, wanita kebaya hijau itu diarahkan seorang seolah-olah dia sedang sesi pemotretan.
Tidak tanggung-tanggung, pemeran kebaya hijau juga memperlihatkan kemolekan tubuh seksi dari atas hingga bagian bawah. Tak heran jika video syur tersebut langsung viral hingga link video tersebut dicari-cari warganet.
Berdasarkan beberapa sumber, pemeran kebaya hijau tersebut diketahui berinisial RD.
Informasi yang diperoleh, RD memiliki akun instagram dengan pengikut yang RD memiliki 540 ribu followers dan mengikuti 1.353 akun.
Selain itu, dari kanal instagramnya tersebut tercatat bahwa pemeran kebaya hijau itu telah memposting 390 kali postingan. Desas-desus, pemeran wanita kebaya itu dikabarkan memiliki sebuah salon kecantikan. Dia juga merupakan seorang model.
Sebelum video syur kebaya hijau, viral terlebih dulu wanita kebaya merah. Wanita cantik dengan postur tubuh menggiurkan membuat adegan video syur bertemakan pelayan hotel viral dan banyak diburu.
Dilihat dalam rekaman video yang tersebar, pemeran wanita mengenakan kebaya merah dan penutup di bagian mata.
Baca Juga: Geger Video Kebaya Hijau Full Durasi 8 Menit 3 Detik, Ramai Diperbincangkan Netizen
Dalam rekaman video berdurasi 16 menit itu, si perempuan masuk ke dalam kamar hotel, dan adegan-adegan dewasa pun direkam.
Video syur tersebut diproduksi berdasarkan pesanan seseorang yang berasal dari akun Twitter.
Setelah diproduksi, video porno bertema Kebaya Merah tersebut kemudian viral.
Pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH, kini sudah diamankan pihak kepolisian karena perbuatannya.
Berita Terkait
-
Angkat Bicara soal Video Viral Kebaya Hijau, Yusuf Dumdum: Besok Warna Apa Lagi?
-
Sejumlah Kawasan di Pontianak Direndam Banjir, Netizen: Tak Ade Solusi Kah Bapak Pemkot?
-
Denise Chariesta Posting Video Masa Lalu Reino Barack, Syahrini Diminta Hati-hati
-
Komentari Video Viral Kebaya Merah dan Kebaya Hijau, Denny Siregar: Positif Thinking Aja
-
Dude Harlino Dan Alyssa Soebandono Diisukan Cerai, Benarkah?
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!