"Tidak ada yang mulia," jawab Chuck.
Chuck berasalan meminta DVR CCTV tersebut dari tangan Irfan karena takut disalahgunakan.
"Berpikir agar tidak disalahgunakan, maksud dari kata tidak disalahgunakan itu apa maksud saudara?," tanya hakim.
"Takut dimanfaatkan diambil orang lain dengan situasi itu. Karena kan saat itu yang terjadi tembak menembak yang kami tahu di rumah Dinas Kadiv Propam yang mulia," ucap Chuck.
Meski begitu, hakim masih meragukan alasan Chuck meminta DVR CCTV kompleks Sambo dari Irfan. Hakim meyakini ada sebuah perintah yang melatarbelakangi Chuck melakukan hal tersebut.
"Baiklah kalau saudara menerangkan seperti itu, tapi saya belum sepenuhnya meyakini keterangan saudara tersebut terkait dengan saudara menyampaikan supaya nanti serahkan kepada saudara ya," kata dia.
"Saya meyakini ada perintah dari atasan saudara sehingga saudara berani menyampaikan seperti itu kepada Irfan. Jadi seterah saudara ya, karena keterangan saksi ini kan akan dinilai melalui keyakinan hakim berdasarkan data yang relevan," tambah hakim.
Diketahui, dalam kasus ini Chuck didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: 'Saya Sudah Emosi' Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Sikap Brigadir J Tak Lazim Sebagai Ajudan
Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, enam anak buah Ferdy Sambo itu juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
'Saya Sudah Emosi' Ferdy Sambo Blak-blakan Sebut Sikap Brigadir J Tak Lazim Sebagai Ajudan
-
Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Skenario Pembunuhan, Sambo Ngaku Dituding Tembak 5 Kali: Ini Eliezer Berubah
-
Kepingin Rayakan Natal Bareng Keluarga di Penjara, Ferdy Sambo: Mohon Doanya
-
'Bapak Tega Kepada Saya', Ucap Chuck Putranto ke Ferdy Sambo karena Dilibatkan Kasus Pembunuhan Yosua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!