Suara.com - Jenderal Andika Perkasa telah menyerahkan jabatan Panglima TNI pada Laksamana Yudo Margono. Upacara serah terima jabatan itu digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (20/12/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Penggantian pucuk pimpinan TNI itu dilakukan karena Andika memasuki usia pensiun pada 58 tahun. Di sisi lain, Andika juga berhak atas uang pensiun sebagai perwira tinggi TNI. Lantas berapa gaji pensiunan Panglima TNI? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Pensiunan Panglima TNI
Gaji pensiunan panglima TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019. Disebutkan bahwa uang pensiun prajurit TNI diberikan bukan berdasarkan bekas jabatan yang pernah diemban, tetapi menurut pangkat terakhir yang didapatnya sebelum purnatugas.
Ada 5 golongan pangkat dalam TNI yakni Golongan Tamtama hingga Golongan Pati. Semakin tinggi kepangkatan, maka makin pula gaji pensiunan yang didapat. Uang pensiun juga akan lebih tinggi jika purnawirawan cacat karena tugas.
Berikut rincian gaji pensiunan TNI menurut PP Nomor 9 Tahun 2019.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI
Gaji pensiunan purnawirawan TNI dikelompokkan menjadi lima golongan. Namun, secara garis besar gaji pensiunan TNI dibagi jadi dua kelompok yakni Golongan Tamtama sampai Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.220.600 dan Golongan Pama hingga Pati antara Rp 1.643.500 sampai Rp 4.448.100.
Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI Cacat Langsung
Baca Juga: Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
Gaji pensiun purnawirawan TNI cacat langsung juga dikelompokkan dalam dua golongan yakni Golongan Tamtama hingga Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.960.700. Sedangkan Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 3.290.500 sampai Rp 5.930.800.
Gaji Pensiun Purnawirawan TNI Cacat Tidak Langsung
Sama seperti gaji pensiunan purnawirawan lainya, purnawirawan TNI cacat tidak langsung juga dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu Golongan Tamtama hingga Bintara 1.643.500 sampai Rp 2.220.600. Sementara Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 2.467.900 sampai Rp 4.448.100.
Perkiraan Gaji Pensiunan Andika Perkasa
Kemungkinan gaji pensiunan yang didapat Andika, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2019 adalah antara Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100. Jumlah itu merupakan gaji purnawirawan tertinggi dengan pangkat Pati, seperti Andika Perkasa.
Bila jenderal bintang empat ini dapat uang pensiunan dengan jumlah paling tinggi, nilainya pun tak lebih besar dari Upah Minimun Regional atau UMR Jakarta yakni Rp4.641.854
Berita Terkait
-
Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan
-
Unggul di Jawa Bagian Barat, Pakar Politik Sebut Anies Sudah Kuat Tanpa AHY: AHY Tak Begitu Kontributif
-
Andika Perkasa vs AHY, Ini yang Lebih 'Menang' Jadi Cawapres Dampingi Anies
-
Surya Paloh Akhirnya Jadikan Andika Perkasa Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Surya Paloh Akhirnya Pilih Andika Perkasa Buat Jadi Cawapres Anies, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar