Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mempersiapkan anggaran dana Rp470 triliun untuk bansos (bantuan sosial) pada tahun 2023. Ada 7 bansos yang akan diberikan pemerintah bagi penerima untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Hal ini sebagaimana telah dinyatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani pada Kamis (22/12).
Lantas apa saja daftar bansos yang siap cair di tahun 2023 mendatang? Simak ulasannya berikut ini.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah telah menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan PKH. Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp3 juta per tahun untuk hamil dan usia dini, Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta untuk pelajar SMP, Rp2 juta per tahun untuk pelajar SMA, serta Rp2,4 juta untuk disabilitas dan lansia di atas 70 tahun.
2. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa
Pemerintah memberikan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. Pada tahun 2023, desa menganggarkan bantuan maksimal sebesar 25 persen.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
BNPT atau Program Kartu Sembako ini disalurkan untuk memberikan kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat kelas bawah. Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk e-wallet atau dompet digital.
Baca Juga: Kantor Pos Surakarta Sukses Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat
4. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja ini telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak PHK yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Pemerintah telah memberikan bantuan sebanyak 47 gelombang. Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.
5. PIP Kemendikbud
PIP Kemendikbud telah ada sejak tahun 2014 dan akan terus dilanjutkan di tahun 2023 nanti. Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada 17,9 juta peserta didik SD-SMP-SMA sederajat. Bantuan ini untuk membantu kebutuhan fasilitas belajar peserta didik.
6. PIP Kementerian Agama
Tidak jauh berbeda dari PIP Kemendikbud, bantuan PIP Kementerian Agama ini ditujukan kepada sekolah yang berada di bawah nauangan Kemenag seperti MI, MTs, dan MA untuk memenuhi fasilitas belajar peserta didik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?