Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mempersiapkan anggaran dana Rp470 triliun untuk bansos (bantuan sosial) pada tahun 2023. Ada 7 bansos yang akan diberikan pemerintah bagi penerima untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Hal ini sebagaimana telah dinyatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani pada Kamis (22/12).
Lantas apa saja daftar bansos yang siap cair di tahun 2023 mendatang? Simak ulasannya berikut ini.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah telah menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan PKH. Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp3 juta per tahun untuk hamil dan usia dini, Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta untuk pelajar SMP, Rp2 juta per tahun untuk pelajar SMA, serta Rp2,4 juta untuk disabilitas dan lansia di atas 70 tahun.
2. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa
Pemerintah memberikan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. Pada tahun 2023, desa menganggarkan bantuan maksimal sebesar 25 persen.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
BNPT atau Program Kartu Sembako ini disalurkan untuk memberikan kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat kelas bawah. Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk e-wallet atau dompet digital.
Baca Juga: Kantor Pos Surakarta Sukses Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat
4. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja ini telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak PHK yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Pemerintah telah memberikan bantuan sebanyak 47 gelombang. Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.
5. PIP Kemendikbud
PIP Kemendikbud telah ada sejak tahun 2014 dan akan terus dilanjutkan di tahun 2023 nanti. Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada 17,9 juta peserta didik SD-SMP-SMA sederajat. Bantuan ini untuk membantu kebutuhan fasilitas belajar peserta didik.
6. PIP Kementerian Agama
Tidak jauh berbeda dari PIP Kemendikbud, bantuan PIP Kementerian Agama ini ditujukan kepada sekolah yang berada di bawah nauangan Kemenag seperti MI, MTs, dan MA untuk memenuhi fasilitas belajar peserta didik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam