Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mempersiapkan anggaran dana Rp470 triliun untuk bansos (bantuan sosial) pada tahun 2023. Ada 7 bansos yang akan diberikan pemerintah bagi penerima untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Hal ini sebagaimana telah dinyatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. "Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani pada Kamis (22/12).
Lantas apa saja daftar bansos yang siap cair di tahun 2023 mendatang? Simak ulasannya berikut ini.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah telah menargetkan 10 juta keluarga di seluruh Indonesia untuk mendapatkan bantuan PKH. Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp3 juta per tahun untuk hamil dan usia dini, Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp1,5 juta untuk pelajar SMP, Rp2 juta per tahun untuk pelajar SMA, serta Rp2,4 juta untuk disabilitas dan lansia di atas 70 tahun.
2. BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa
Pemerintah memberikan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima. Pada tahun 2023, desa menganggarkan bantuan maksimal sebesar 25 persen.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
BNPT atau Program Kartu Sembako ini disalurkan untuk memberikan kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat kelas bawah. Keluarga penerima manfaat akan mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk e-wallet atau dompet digital.
Baca Juga: Kantor Pos Surakarta Sukses Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat
4. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja ini telah diberikan kepada masyarakat yang terdampak PHK yang merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Pemerintah telah memberikan bantuan sebanyak 47 gelombang. Pada tahun 2023 ini, pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.
5. PIP Kemendikbud
PIP Kemendikbud telah ada sejak tahun 2014 dan akan terus dilanjutkan di tahun 2023 nanti. Pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada 17,9 juta peserta didik SD-SMP-SMA sederajat. Bantuan ini untuk membantu kebutuhan fasilitas belajar peserta didik.
6. PIP Kementerian Agama
Tidak jauh berbeda dari PIP Kemendikbud, bantuan PIP Kementerian Agama ini ditujukan kepada sekolah yang berada di bawah nauangan Kemenag seperti MI, MTs, dan MA untuk memenuhi fasilitas belajar peserta didik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban