Suara.com - Presiden Joko Widodo bakal menerapkan aturan baru soal penjualan rokok. Nantinya, penjualan rokok ketengan akan dilarang melalui Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan.
Selain larangan penjualan rokok ketengan atau batangan, peraturan yang pembentukannya berdasarkan Pasal 116 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ini juga mengubah beberapa syarat lainnya.
1. Penambahan luas presentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
2. Ketentuan rokok elektronik.
3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship di media teknologi informasi.
4. Pelarangan penjualan rokok batangan.
5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, meia dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
6. Penegakan dan penindakan, dan
7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Baca Juga: Jokowi Larang Penjual Rokok Ketengan, Netizen: Nanti Belinya Pakai KTP dan Surat Vaksin
Aturan terbaru ini pun menuai pro dan kontra. Bukan hanya pengusaha rokok dan para ahli hisap, para pedagang tradisional dan asongan pun turut dibuat pusing dengan larangan penjualan rokok batangan ini.
"Engke mah bakal meli rokok make ktp , syaratna kudu vaksin ka tilu, [nanti ujung-ujungnya beli rokok pakai KTP, syaratnya harus sudah vaksin ketiga]" tulis netizen.
"Kan ga lucu entar berita di tv pedagang asongan di hukum gara-gara jual rokok ketengan," tulis netizen.
"Pindah ke Rokok Linting kalo gitu lebih murah dan ga jauh beda rasanya sama Roko Pabrikan," tulis netizen.
"Dari pada ngerokok mending uangnya buat nyicil motor.. Alhamdulillah saya mah gak tertarik rokok," tulis netizen.
Di luar sektor migas, tembakau dan rokok menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Bahkan, dari cukai rokok juga dialokasikan dana yang begitu besar untuk BPJS Kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Gaduh Isu Reshuffle Menteri NasDem, Demokrat: PDIP Pertontonkan Arogansi Politik, Tempatkan Jokowi Jadi Petugas Partai
-
Menteri NasDem Bakal di Singkirkan Kabinet, Tuan Guru Bajang Dikabarkan Jadi Menteri Pertanian
-
Jegal Anies Baswedan Agar Tak Jadi Presiden, Istana Duetkan Ganjar Pranowo Dan Andika Perkasa?
-
Soal Korupsi di Indonesia, Jokowi Dianggap Tak Serius Lakukan Pemberantasan
-
Erina Gudono Dianggap Mirip dengan Jessica Milla, Mimpi Kaesang Pangarep Akhirnya Terwujud!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?