Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti melakuan korupsi sebesar Rp 100 triliun.
Informasi tersebut berasal dari video yang diunggah di YouTube pada 18 Desember 2022. Video itu juga menyebutkan Ferdy Sambo melakukan pencucian uang hasil rasuah.
Pada video berdurasi 11 menit 45 detik itu diperlihatkan suasana sidang. Tampak tiga orang yang tengah memerikan keterangan saksi di hadapan hakim.
Berikut narasinya:
"Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 T, Hakim Temukan Rekening Melakukan Pencucian Uang!!!"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan:
Menurut penelusuran, video yang menyatakan Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp100 triliun adalah salah.
Pasalnya video tersebut sama sekali tidak menjelaskan tentang adanya pembuktian korupsi Ferdy Sambo.
Video aslinya justru hanya berisi mengenai keterangan saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Video tersebut memiliki kemiripan dengan video yang diunggah kanal YouTube tvOneNews dengan judul "Pegawai BNI dan Honorer IT Biro Paminal Polri Berikan Kesaksian | tvOne," yang tayang pada 21 November 2022.
Pada persidangan, Anita Amalia Dwi Agustin yang merupakan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong bersaksi bahwa memang ada pemindahan uang dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal sebesar Rp100 juta dua kali, pada 11 Juli 2022.
Pemindahan uang sebesar Rp200 juta itu dilakukan menggunakan internet banking secara bertahap.
Tidak ada keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo terbukti korupsi Rp 100 Triliun dan melakukan pencucian uang.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional