Suara.com - Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo kembali santer diperbincangkan publik. Bahkan muncul tudingan bakal ada dekrit penundaan pemilu pada 2024.
Isu dekrit penundaan pemilu itu dilontarkan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Pernyataan Benny yang terekam dalam sebuah video viral setelah diunggah akun TikTok @fpd_dpr.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin berpendapat jika Jokowi mengeluarkan dekrit itu bakal memicu perlawanan rakyat.
"Pemicu perlawanan rakyat adalah kebijakan-kebijakan yang dianggap anti demokrasi dan merugikan masyarakat. Saya melihat dan mengamati bahwa bukan saatnya melakukan dekrit, tidak pas dan berbahaya kalau itu dilakukan," kata Ujang baru-baru ini kepada Suara.com.
Menurutnya, bila dekrit penundaan pemilu itu dikeluarkan, menunjukkan rezim Jokowi semi otoriter. Sebab masa jabatan presiden dibatasi oleh undang-undang, hanya dua periode.
"Oleh karena itu mari kita menjaga demokrasi secara bersama-sama, baik pak Jokowi, partai koalisi pemerintah, ormas, akademisi termasuk rakyat untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang berkesinambungan," ujarnya.
Ujang pun menyarankan Presiden Jokowi untuk tetap mengikuti konstitusi yang ada dengan tidak menambah masa jabatannya.
"Kalau pak Jokowi ingin husnulkhatimah, ingin landing yang bagus dengan kekuasaannya, saya sih menyarankan pak Jokowi bekerja dengan baik. Menjaga kinerjanya, membuat masyarakat puas dengan kinerjanya, lalu akhirnya jabatannya di Oktober 2024 sesuai dengan konstitusi," tuturnya.
Dekrit Tunda Pemilu
Baca Juga: Petinggi PKS Sebut Reshuffle Ciptakan Kebisingan: Presiden Perlu Bijak!
Sebelunnya, pernyataan Benny soal bakal ada dekrit penundaan pemilu viral di jagat maya setelah diunggah akun TikTok @fpd_dpr.
Pada video tersebut tampak Benny yang tengah mengikuti rapar dalam pembahasan UU KUHP dengan pemerintah.
Benny menyebutkan bahwa UU KUHP disahkan tahun 2022 agar bisa mengeluarkan dekrit penundaan pemilu tahun 2023.
"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.
Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa orang-orang yang protes mengenai penundaan pemilu bakal ditangkap.
"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," kata Benny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar