Sebagai informasi, dalam sosialisasi dengan tema "Perempuan dan Digital Ekonomi" tersebut, seluruh narasumber secara bergantian menyampaikan informasi tentang aplikasi-aplikasi pertanahan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta mendapatkan layanan pertanahan secara cepat.
Setidaknya ada 10 aplikasi unggulan yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN yakni, website ppid.atrbpn.go.id, hotline layanan pertanahan di https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, hotline WhatsApp Pengaduan di 081110680000, aplikasi Lapor, #TanyaATRBPN, Aplikasi Sentuh Tanahku, Aplikasi Loketku, bhumi.atr.bpn.go.id, website Gistaru serta empat layanan elektronik.
Berikut kelebihan 10 aplikasi tersebut:
1. Informasi Publik (ppid.atrbpn.go.id)
Website tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Kementerian ATR/BPN tanpa harus datang ke kantor.
2. Hotline Layanan Pertanahan
Masyarakat yang ingin mengadu atau bertanya mengenai pelayanan pertanahan dapat menghubungi nomor hotline yang tertera pada link: https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan
3. Hotline WhatsApp Pengaduan
Sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp dengan nomor 0811 1068 0000 yang responsif dan cepat sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja.
4. Lapor
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.
5. #TanyaATRBPN
Masyarakat yang ingin meminta informasi, mengajukan pertanyaan, ataupun mengajukan pengaduan layanan, bisa melalui akun resmi media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menggunakan tagar #TanyaATRBPN.
6. Sentuh Tanahku
Kini proses pengecekan pengurusan berkas dan sertipikat tanah menjadi lebih mudah dan cukup melalui genggaman anda dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Jika sertipikat tanah belum terdaftar pada aplikasi, anda dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi ini dengan menyertakan informasi rinci sertipikat dan foto bukti sertipikat anda.
Berita Terkait
-
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku-Loketku di Sarinah
-
Peringati Hari Ibu, Kementerian ATR/BPN Gelar Talkshow Perempuan dan Digital Ekonomi
-
Lewat Cara Ini, Srikandi ATR/BPN Berperan dalam Digital Ekonomi
-
Eks Menteri ATR/BPN Meninggal Dalam Mobil di Parkiran Hotel, Dimakamkan Malam Ini
-
Enam Fakta Ferry Mursyidan Baldan, Mantan Menteri ATR yang Ditemukan Meninggal dalam Mobil
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?
-
Misteri Tanggul Beton Raksasa di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa yang Ancam Mata Pencarian Nelayan?
-
Siapa Ibnu Masud? Bos Travel Riau Diduga Kelabuhi Khalid Basalamah soal Kuota Haji
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Bongkar Lobi-lobi Asosiasi Travel ke Kemenag
-
Keterlibatan Ustaz Khalid Basalamah di Kasus Kuota Haji Mulai Terlihat, Kini Ngaku Sebagai Korban
-
Alat Perekam Getaran Gempa di Gunung Kelud Rp1,5 Miliar Dicuri, Malingnya Gak Ngotak!
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!