Sebagai informasi, dalam sosialisasi dengan tema "Perempuan dan Digital Ekonomi" tersebut, seluruh narasumber secara bergantian menyampaikan informasi tentang aplikasi-aplikasi pertanahan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta mendapatkan layanan pertanahan secara cepat.
Setidaknya ada 10 aplikasi unggulan yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN yakni, website ppid.atrbpn.go.id, hotline layanan pertanahan di https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan, hotline WhatsApp Pengaduan di 081110680000, aplikasi Lapor, #TanyaATRBPN, Aplikasi Sentuh Tanahku, Aplikasi Loketku, bhumi.atr.bpn.go.id, website Gistaru serta empat layanan elektronik.
Berikut kelebihan 10 aplikasi tersebut:
1. Informasi Publik (ppid.atrbpn.go.id)
Website tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai Kementerian ATR/BPN tanpa harus datang ke kantor.
2. Hotline Layanan Pertanahan
Masyarakat yang ingin mengadu atau bertanya mengenai pelayanan pertanahan dapat menghubungi nomor hotline yang tertera pada link: https://bit.ly/HotlinePelayananPertanahan
3. Hotline WhatsApp Pengaduan
Sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp dengan nomor 0811 1068 0000 yang responsif dan cepat sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja.
4. Lapor
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.
5. #TanyaATRBPN
Masyarakat yang ingin meminta informasi, mengajukan pertanyaan, ataupun mengajukan pengaduan layanan, bisa melalui akun resmi media sosial Kementerian ATR/BPN dengan menggunakan tagar #TanyaATRBPN.
6. Sentuh Tanahku
Kini proses pengecekan pengurusan berkas dan sertipikat tanah menjadi lebih mudah dan cukup melalui genggaman anda dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Jika sertipikat tanah belum terdaftar pada aplikasi, anda dapat melaporkannya langsung melalui aplikasi ini dengan menyertakan informasi rinci sertipikat dan foto bukti sertipikat anda.
Berita Terkait
-
Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi Sentuh Tanahku-Loketku di Sarinah
-
Peringati Hari Ibu, Kementerian ATR/BPN Gelar Talkshow Perempuan dan Digital Ekonomi
-
Lewat Cara Ini, Srikandi ATR/BPN Berperan dalam Digital Ekonomi
-
Eks Menteri ATR/BPN Meninggal Dalam Mobil di Parkiran Hotel, Dimakamkan Malam Ini
-
Enam Fakta Ferry Mursyidan Baldan, Mantan Menteri ATR yang Ditemukan Meninggal dalam Mobil
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439