Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara setelah status justice collaborator (JC) Richard Eliezer atau Bharada E bak diserang oleh ahli hukum pidana dari kubu Ferdy Sambo, Elwi Danil di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyebut Richard sudah memberi kejelasan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kami berpandangan bahwa justru peran Richard selaku justice collaborator membuat terang pengungkapan kasus ini sehingga penegakan hukum pidana dapat berjalan," kata Susi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Susi menegaskan jika LPSK akan bertetap pada keputusan mengajukan Richard sebagai justice collaborator.
"Kami tetap pada keputusan kami pada Richard adalah justice collaborator," ungkap Susi.
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya berwenang untuk memberikan perlindungan kepada Richard.
"LPSK memiliki kewenangan memutuskan perlindungan sebagai justice collaborator kepada Bharada E," ungkap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menyebut majelis hakim yang akan menentukan apakah Richard diterima sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!
"Nanti hakim akan putuskan di dalam putusannya apakah Bharada E penuhi syarat sebagai justice collaborator," imbuhnya.
Richard Punya Porsi Sama di Depan Hukum
Sebelumnya, Elwi menuturkan jika keterangan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sama di depan hukum.
Adapun keterangan itu disampaikan Elwi saat dirinya dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Elwi mengatakan walaupun terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini telah diajukan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK), hal tersebut sama sekali tidak membuatnya istimewa di depan hukum.
"Dapat dikatakan, sekalipun dia adalah justice collaborator ya, keterangan dia sama dengan keterangan-keterangan saksi yang lain yang bukan justice collaborator," kata Elwi.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!
-
Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab
-
Pengakuan di Depan Hakim soal Waktu Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo: Kenapa Malam, Sekarang Saja
-
Disebut jadi Orang Suruhan Sambo Cs Bikin Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Kubu Pelapor Balas Kamaruddin: Tuduhan Keji!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya