Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J menimbulkan banyak spekulasi liar, seperti dugaan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.
Isu ini muncul setelah sopir keluarga Ferdy Sambo tersebut dianggap sangat terlibat dalam kehidupan rumah tangga majikannya.
Termasuk soal dorongan Kuat untuk Putri melaporkan "duri dalam rumah tangga" kepada Sambo.
Kekinian isunya malah semakin liar setelah sebuah video diunggah di kanal YouTube Tanianews pada 21 Desember 2022.
Video itu diunggah dengan narasi majelis hakim menunjukkan bukti obrolan mesra antara Putri dan Kuat.
"Malu nggak tuh!! Hakim Tunjukkan Bukti Chat Mesra Putri dan Kuat Ma'ruf," begitulah judul yang dituliskan pengunggah video, dikutip pada Selasa (27/12/2022).
Sementara di thumbnail-nya terlihat foto Kuat dan Putri yang berdiri berdampingan. Kemudian ada pula foto Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso serta seseorang yang menunjukkan print out obrolan mesra yang dinarasikan milik Putri dan Kuat.
"Nah Lo.. Terbongkar Juga!! Hakim Tunjukkan 'Bukti Chat Mesra' Kuat Ma'ruf & Putri Candrawathi," tulis pengunggah video di thumbnail-nya.
Namun benarkah bahwa bukti tersebut telah diungkap oleh hakim?
Baca Juga: Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, video berdurasi 3 menit 19 detik itu ternyata tidak menampilkan konten yang sesuai dengan narasinya.
Pasalnya tidak ada informasi soal majelis hakim yang memperlihatkan chat mesra antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, yang menegaskan adanya hubungan spesial di antara kedua sosok tersebut.
Justru video tersebut membahas tentang keterangan Putri yang mengotot bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kemudian ada pula penjelasan penasihat hukum Putri, Febri Diansyah, yang menyebut kesaksian ART Susi dan Kuat untuk mendukung dugaan pelecehan seksual.
Di sisi lain, hingga artikel ini ditulis, tidak ada informasi kredibel mengenai diungkapnya bukti obrolan mesra antara Putri dan Kuat.
Berita Terkait
-
Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab
-
Di Sidang Kasus Yosua, Ahli Pidana Kubu Sambo dan Putri Candrawathi Koar-koar soal Vonis Bebas
-
CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?
-
Keluarga Brigadir J Menyerah gegara Kasus Berbelit-belit Kuras Waktu dan Tenaga, Benarkah?
-
Bikin Kubu Sambo Ketar-ketir, Saksi Ahli Franz Magnis Suseno Bongkar 3 Poin Ringankan 'Dosa' Richard Eliezer
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa