“Paling yang keluar suaminya, itu ke warung,” tutupnya.
Menikah siri selama 1 tahun
Pelaku dan sang korban ternyata baru setahun menikah secara siri. Fakta ini dinyatakan oleh mantan suami korban yang bernama Mustofa (49) tahun.
Kisahnya berawal saat pernikahannya dengan Santi yang berjalan 13 tahun itu berhenti. Keduanya memutuskan untuk bercerai saat lebaran 2021
Sang istri punya 3 anak dari pernikahan sebelumnya
Mustofa juga menyampaikan hasil pernikahannya dengan Santi dikaruniai 3 (orang) anak. Ketiga anak itu berusia 13 tahun, 6 tahun, dan 1,8 tahun. Adapun anak yang tewas adalah anak bungsu Mustofa dan Santi. Sementara dua anaknya yang lain selamat karena tinggal dengan Mustofa.
“Itu anak saya, anak bungsu saya. Dua anaknya sama saya. Yang bungsu memang diasuh oleh mantan istri saya,” jelas Mustofa TPU Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (27/12/2022).
Korban kerap menghubungi mantan suami untuk minta uang
Mustofa menyampaikan ia dan mantan istrinya itu sempat hilang kontak selama beberapa bulan setelah bercerai. Namun, pasca menikah, Santi kembali menghubungi Mustofa.
Baca Juga: Mengenal Chatimeh, Istri Virtual yang Bikin Para Lelaki Berimajinasi Liar
Tujuan Santi menghubungi Mustofa adalah untuk meminta uang. Aksi ini dilakukannya cukup sering.
"Paling ngehubungin saya pas minta uang. Alasannya buat anak," jelasnya.
Diduga karena sakit hati
Rizal atau Ahmad (48) selaku pelaku tega menyiram air keras ke istri dan anaknya diduga karena sakit hati. Rizal mengaku sakit hati karena keluarga pelaku digunjingkan korban ke para tetangganya.
Sebelum menyiramkan air keras, pelaku dan korban bertengkar. Kemudian, pelaku menyiram air keras yang diduga sudah disiapkan. Akibat kejadian tersebut, istri siri dan anak tirinya meninggal dunia.
"Anaknya meninggal sebelum Magrib, ibunya meninggal sekitar pukul 20.30 WIB,” jelas Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.
Berita Terkait
-
Mengenal Chatimeh, Istri Virtual yang Bikin Para Lelaki Berimajinasi Liar
-
Ibu dan Bayi di Cengkareng Tewas Disiram Air Keras Suami Siri, Jeritan Terakhir Santi Minta Tolong Tetangga
-
Banyak Dicari Warganet, Erina Gudono Beberkan Alasan Kaesang Pangarep Vakum dari Twitter
-
Ibu dan Bayi di Cengkareng Tewas Disiram Air Keras, Rizal Ternyata Baru Setahun jadi Suami Siri Santi
-
Usia Berapa Bayi Boleh Naik Pesawat? Ini yang Harus Dipertimbangkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS