Suara.com - Sepanjang Tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 10 kali terkait dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada acara penyampaian 'Kinerja & Capaian KPK 2022' di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa (27/12/2022).
"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan OTT," katanya.
Jika dirinci, 10 kasus terkait kegiatan 10 OTT tersebut yakni pertama, kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, kedua, kasus korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa hingga perizinan di Kabupaten Penajam Panser Utara pada 2021-2022.
Kemudian kasus korupsi terkait suap dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat pada 2020-2022, lalu ada kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kemudian kasus korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tahun anggaran 2021, laku kasus korupsi suap pengurusan izin di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dilanjutkan dengan kasus korupsi terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, kemudian kasus korupsi suap oleh penyelenggara negara atau mewakili calon penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung atau Unila, dan yang terakhir kasus korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur.
Sementara di sisi lain, Alex menjabarkan, bahwa sepanjang 2022 ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 149 orang sebagai tersangka. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya.
"KPK telah menetapkan 149 orang tersangka, jumlah ini meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Baca Juga: Kerja KPK Sepanjang 2022: Lima Koruptor Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
Jangan Ragu OTT
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan, agar jajarannya tidak ragu menindak tindak pidana korupsi di Indonesia. Ia mendorong juga agar satgas untuk tetap gencar melakukan operasi tangkap tangan atau OTT.
"Mengingat tugas tugas KPK diwaktu waktu yang akan datang akan semakin berat maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Menurut Firli, jajarannya harus bertugas atau pun bekerja sesuai dengan peraturan Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan tersebut kerja KPK sebagai lembaga tidak boleh terpengaruh dengan adanya kekuasaan mana pun. Selain itu, menurutnya, KPK tak boleh tunduk pada siapapun.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,"
Heboh Pernyataan Luhut
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga sebelumnya menyebut, kegiatan OTT yang dilakukan KPK hanya membuat nama Indonesia menjadi jelek. Lagipula, menurut Luhut lebih baik di surga saja apabila hendak hidup secara bersih.
Luhut menerangkan bahwa kunci untuk tidak menimbulkan niatan korupsi ialah bekerja dengan hati. Tetapi ia juga tidak menampik akan ada bagian 'nakal' dari setiap manusia yang menjalani hidup.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap-tangkap itu nggak bagus juga, ya lihat-lihatlah," kata Luhut saat berpidato dalam acara Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Menurut Luhut, ketimbang melakukan OTT, upaya digitalisasi dan efisiensi menjadi salah satu jalan mencegah berkembangnya praktik korupsi. Kalau misalkan digitalisasi itu sudah berjalan, maka menurut Luhut tidak ada lagi yang bisa main-main.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Demo 17 September: Massa Ojol dan Mahasiswa Kepung DPR, Tuntut Menhub Dudy Dicopot!
-
Ojol Bakal Demo di Tiga Titik Hari Ini, Masyarakat Diminta Cari Transportasi Lain
-
Turunkan Ribuan Pasukan, Polisi Larang Massa Ojol Bakar Ban hingga Tutup Jalan Selama Demo!
-
Capai Ribuan Orang, Ini Rute Konvoi Demo Ojol di Jakarta: Bawa 7 Tuntutan ke Istana hingga DPR!
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!