Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat dibuat kesal dengan pertanyaan Febri Diansyah selaku pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke saksi ahli.
Dipantau Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, momen itu terjadi ketika persidangan pada Selasa (27/12/2022) saat kubu Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli yakni Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas.
Saat itu, Febri Diansyah bertanya ke ahli mengandaikan jika JPU dinilai tak bisa membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.
"Bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum, saya tidak menyimpulkannya JPU ya, bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara?" tanya Febri Diansyah.
Pertanyaan itu seketika disela oleh JPU yang merasa bahwa kuasa hukum Sambo itu seakan menuding mereka benar-benar gagal membuktikan motif perkara.
"Izin Yang Mulia. Ini pertanyaan penasehat hukum ini mengatakan tidak menyimpulkan, tetapi menyebutkan Jaksa tidak membuktikan," ucap jaksa.
Hakim yang mendengar hal tersebut lantas melerai keduanya. Ia menyampaikan kepada jaksa untuk menanggapinya dalam tuntunan nantinya.
Kemudian, hakim pun meminta tim penasehat hukum Ferdy Sambo itu untuk melanjutkan ucapannya.
"Jika seandainya dalam hal, saya tambahkan biar lebih jelas bagi teman-teman Jaksa Penuntut Umum. Bagaimana jika JPU gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara ini?" lanjut Febri Diansyah.
Belum sempat saksi ahli menjawab pertanyaan, JPU kembali menyela dan merasa keberatan dengan pertanyaan kuasa hukum Sambo itu.
Jaksa tampaknya kesal dan merasa dinilai kubu Sambo tak bisa membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.
"Izin bapak, sebelum dijawab oleh ahli. Bagaimana penasehat hukum bisa memikirkan bahwa kami ini gagal membuktikan," tutur jaksa.
"Jika," jawab tim kuasa hukum Sambo.
"Itu kan artinya kamu membentuk opini, bertanya saja sesuai dengan keahliannya," ucap jaksa.
Tim penasehat hukum Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa Majelis Hakim bahkan tak melarang pertanyaan mereka.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Kupas 'Dosa' Richard Eliezer ke Ferdy Sambo: Pantaskah Pembohong Jadi Justice Collaborator?
-
Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
-
Pengacara Sambo soal Doa Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Orang Dewasa Cakap yang Ambil Keputusan Keliru
-
CEK FAKTA: Mengerikan! CCTV Rekaman Detik-detik Ferdy Sambo Siksa Brigadir J Bocor, Benarkah?
-
Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim