Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat dibuat kesal dengan pertanyaan Febri Diansyah selaku pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke saksi ahli.
Dipantau Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, momen itu terjadi ketika persidangan pada Selasa (27/12/2022) saat kubu Ferdy Sambo menghadirkan saksi ahli yakni Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Andalas.
Saat itu, Febri Diansyah bertanya ke ahli mengandaikan jika JPU dinilai tak bisa membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.
"Bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum, saya tidak menyimpulkannya JPU ya, bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara?" tanya Febri Diansyah.
Pertanyaan itu seketika disela oleh JPU yang merasa bahwa kuasa hukum Sambo itu seakan menuding mereka benar-benar gagal membuktikan motif perkara.
"Izin Yang Mulia. Ini pertanyaan penasehat hukum ini mengatakan tidak menyimpulkan, tetapi menyebutkan Jaksa tidak membuktikan," ucap jaksa.
Hakim yang mendengar hal tersebut lantas melerai keduanya. Ia menyampaikan kepada jaksa untuk menanggapinya dalam tuntunan nantinya.
Kemudian, hakim pun meminta tim penasehat hukum Ferdy Sambo itu untuk melanjutkan ucapannya.
"Jika seandainya dalam hal, saya tambahkan biar lebih jelas bagi teman-teman Jaksa Penuntut Umum. Bagaimana jika JPU gagal membuktikan motif dalam pembunuhan perkara ini?" lanjut Febri Diansyah.
Belum sempat saksi ahli menjawab pertanyaan, JPU kembali menyela dan merasa keberatan dengan pertanyaan kuasa hukum Sambo itu.
Jaksa tampaknya kesal dan merasa dinilai kubu Sambo tak bisa membuktikan motif pembunuhan Brigadir J.
"Izin bapak, sebelum dijawab oleh ahli. Bagaimana penasehat hukum bisa memikirkan bahwa kami ini gagal membuktikan," tutur jaksa.
"Jika," jawab tim kuasa hukum Sambo.
"Itu kan artinya kamu membentuk opini, bertanya saja sesuai dengan keahliannya," ucap jaksa.
Tim penasehat hukum Ferdy Sambo pun mengatakan bahwa Majelis Hakim bahkan tak melarang pertanyaan mereka.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Kupas 'Dosa' Richard Eliezer ke Ferdy Sambo: Pantaskah Pembohong Jadi Justice Collaborator?
-
Putri Candrawathi Diam Saja Saat Yosua Ditembak, Febri Diansyah Ngotot: Harusnya Tak Jadi Terdakwa
-
Pengacara Sambo soal Doa Bharada E Sebelum Tembak Brigadir J: Orang Dewasa Cakap yang Ambil Keputusan Keliru
-
CEK FAKTA: Mengerikan! CCTV Rekaman Detik-detik Ferdy Sambo Siksa Brigadir J Bocor, Benarkah?
-
Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR