Suara.com - Total ada lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang menjalani persidangan.
Selain Ferdy Sambo yang dituding sebagai otak pembunuhan dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku eksekutor, tiga orang lain ditetapkan sebagai terdakwa termasuk istri Sambo, Putri Candrawathi.
Namun kuasa hukumnya, Febri Diansyah, kembali berkoar-koar bahwa Putri tidak bersalah. Apalagi karena Putri mengaku diam saja di dalam kamar ketika penembakan terjadi.
Pengakuan Putri, ditambah dengan penjelasan Guru Besar Universitas Andalas Elwi Danil, membuat Febri bersikeras bahwa kliennya tidak patut dijadikan terdakwa.
"Tidak bisa orang yang secara pasif (ikut didakwa), misalnya tidak mencegah atau tidak menasihati suaminya, ini yang dituduhkan ke Bu Putri," jelas Febri.
"Kita hubungkan dengan fakta persidangan, sebenarnya bagian-bagian krusial dari dakwaan terhadap Bu Putri semakin banyak yang rontok," imbuhnya, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (27/12/2022).
Sambil didampingi rekannya Rasamala Aritonang, Febri kembali menegaskan bahwa istri Sambo itu tidak semestinya dijadikan terdakwa.
"Bahkan kami mengatakan sejak awal seharusnya Bu Putri tidak didakwa pembunuhan atau pembunuhan berencana, termasuk juga penggunaan Pasal 55 Ayat (1) KUHP, itu soal aktif dan pasif," terang Febri.
"Kita harus adil juga untuk membedakan mana yang benar-benar pelaku, pelaku materil misalnya, mana yang menggerakkan atau menyuruh, mana yang sebenarnya bukan pelaku," lanjutnya.
Febri mempermasalahkan status Putri, Bripka Ricky Rizal Wibowo, hingga Kuat Ma'ruf yang turut dijadikan terdakwa hanya karena berada di lokasi kejadian.
"Bagaimana kalau 100 orang ada di sana, apakah semuanya harus jadi tersangka padahal mereka tidak saling tahu?" tutur Febri.
Hal lain yang menurut Febri gagal dibuktikan adalah keterlibatan Putri dalam merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Sudahlah perbuatan yang dituduhkan pasif, tidak ada meeting of mind, khusus untuk Bu Putri bahkan pada saat peristiwa di TKP sedang berada di kamar, tidak melihat sama sekali, tidak mengetahui akan terjadinya penembakan atau pembunuhan tersebut, (tapi) dia juga jadi terdakwa dalam perkara ini," tutur Febri.
"Makanya kami sejak awal juga mengatakan tuduhan dalam dakwaan itu mengada-ada sebenarnya kalau dituduhkan bersama-sama melakukan pembunuhan atau pembunuhan berencana," lanjutnya.
Karena itulah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menilai dakwaan yang mengancam Putri tidak terbukti.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Perselingkuhan Terbongkar! Benarkah Hakim Tunjukkan Chat Mesra Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf?
-
Keluarga Brigadir J Menyerah gegara Kasus Berbelit-belit Kuras Waktu dan Tenaga, Benarkah?
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
-
Anak Ferdy Sambo Ucapkan Natal di Tik Tok Warganet: Bikin Video Dong sama Papa dan Mama
-
Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah
-
Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'
-
Luhut Menghadap Prabowo di Istana, Ini Tiga Hal yang Dilaporkan
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ratu Zakiayah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman