Suara.com - Total ada lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yang sedang menjalani persidangan.
Selain Ferdy Sambo yang dituding sebagai otak pembunuhan dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu selaku eksekutor, tiga orang lain ditetapkan sebagai terdakwa termasuk istri Sambo, Putri Candrawathi.
Namun kuasa hukumnya, Febri Diansyah, kembali berkoar-koar bahwa Putri tidak bersalah. Apalagi karena Putri mengaku diam saja di dalam kamar ketika penembakan terjadi.
Pengakuan Putri, ditambah dengan penjelasan Guru Besar Universitas Andalas Elwi Danil, membuat Febri bersikeras bahwa kliennya tidak patut dijadikan terdakwa.
"Tidak bisa orang yang secara pasif (ikut didakwa), misalnya tidak mencegah atau tidak menasihati suaminya, ini yang dituduhkan ke Bu Putri," jelas Febri.
"Kita hubungkan dengan fakta persidangan, sebenarnya bagian-bagian krusial dari dakwaan terhadap Bu Putri semakin banyak yang rontok," imbuhnya, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (27/12/2022).
Sambil didampingi rekannya Rasamala Aritonang, Febri kembali menegaskan bahwa istri Sambo itu tidak semestinya dijadikan terdakwa.
"Bahkan kami mengatakan sejak awal seharusnya Bu Putri tidak didakwa pembunuhan atau pembunuhan berencana, termasuk juga penggunaan Pasal 55 Ayat (1) KUHP, itu soal aktif dan pasif," terang Febri.
"Kita harus adil juga untuk membedakan mana yang benar-benar pelaku, pelaku materil misalnya, mana yang menggerakkan atau menyuruh, mana yang sebenarnya bukan pelaku," lanjutnya.
Febri mempermasalahkan status Putri, Bripka Ricky Rizal Wibowo, hingga Kuat Ma'ruf yang turut dijadikan terdakwa hanya karena berada di lokasi kejadian.
"Bagaimana kalau 100 orang ada di sana, apakah semuanya harus jadi tersangka padahal mereka tidak saling tahu?" tutur Febri.
Hal lain yang menurut Febri gagal dibuktikan adalah keterlibatan Putri dalam merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Sudahlah perbuatan yang dituduhkan pasif, tidak ada meeting of mind, khusus untuk Bu Putri bahkan pada saat peristiwa di TKP sedang berada di kamar, tidak melihat sama sekali, tidak mengetahui akan terjadinya penembakan atau pembunuhan tersebut, (tapi) dia juga jadi terdakwa dalam perkara ini," tutur Febri.
"Makanya kami sejak awal juga mengatakan tuduhan dalam dakwaan itu mengada-ada sebenarnya kalau dituduhkan bersama-sama melakukan pembunuhan atau pembunuhan berencana," lanjutnya.
Karena itulah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menilai dakwaan yang mengancam Putri tidak terbukti.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Perselingkuhan Terbongkar! Benarkah Hakim Tunjukkan Chat Mesra Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf?
-
Keluarga Brigadir J Menyerah gegara Kasus Berbelit-belit Kuras Waktu dan Tenaga, Benarkah?
-
Bucin sama Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Akhirnya Menyerah: Saya Mau Jujur Asal Istri Saya...
-
Anak Ferdy Sambo Ucapkan Natal di Tik Tok Warganet: Bikin Video Dong sama Papa dan Mama
-
Sama-sama Jadi Otak Pembunuhan, Pakar Duga Niat Jahat ke Brigadir Berawal dari Putri Candrawathi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung