Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang menyampaikan bawha pembelaan kubu Bharada E yang mengajukan bukti untuk meringankan adalah hal yang sah-sah saja.
Rasamala lalu menamabhkan bahwa pertanggung jawaban terdakwa tetap dilihat dari besar konstruksi kesalahan yang dilakukan.
Ia lantas menyebut apakah Bharada E memiliki pengetahuan dalam fakta persidangan. Hal itu dicontohkan dengan Bharada E yang diketahui sempat berdoa dua kali.
Lantas menurutnya, orang yang mampu berdoa memberikan arti bahwa sosok tersebut memahami betul tindakan yang hendak dilakukan.
Rasamala melihat Bharada E mengetahui tindakan tersebut salah, keliru bahkan dosa, makanya mantan anak buah Ferdy Sambo itu sampai memanjatkan doa.
Lantas, Rasamala pun mempertanyakan Bharada E yang tetap melakukan tindakannya dengan menembak Brigadir J meski memahami perilakunya adalah sebuah kesalahan.
"Artinya itu memang, menurut saya itu justru menjadi fakta tersendiri. Mengkonfirmasi bahwa memang Richard sebagai seseorang yang dewasa 24 tahun, cakap, punya kemampuan berpikir, akal fikirannya bekerja dengan baik, dan pada saat dia diharapkan mengambil keputusan yang benar tetapi kemudian dia mengambil keputusan yang keliru juga," ungkap pengacara Sambo itu dikutip Suara.com dari tayangan TvOne, Selasa (27/12/2022).
"Terlepas bahwa ada nanti aspek yang meringankan bahwa dia diminta oleh orang lain untuk melakukan itu dalam hal ini Ferdy Sambo. Itu adalah pertimbangan-pertimbangan yang meringankan," sambungnya.
Rasamala menegaskan bahwa beban pertanggung jawaban Bharada E tetap dinilai berdasarkan dari seberapa besar pengetahuan dan konstribusinya terhadap peristiwa pidana. Kendati demikian, penilain dan keputusan tersebut tetap ada di tangan Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Perselingkuhan Terbongkar! Benarkah Hakim Tunjukkan Chat Mesra Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf?
-
CEK FAKTA: Mengerikan! CCTV Rekaman Detik-detik Ferdy Sambo Siksa Brigadir J Bocor, Benarkah?
-
Status JC Bharada E Diserang Saksi Kubu Sambo, LSPK: Richard Buat Terang Kasus Brigadir Yosua
-
Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!
-
Hadir buat Sambo, Ahli Pidana Malah Sebut 'Tumbal' Tak Bisa Dipidana dan Dalang Harus Tanggung Jawab
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
Fakta Tersembunyi Iran Dikeroyok AS dan Israel: Benarkah Cuma karena Isu Kepemilikan Nuklir?
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan