Suara.com - Polisi masih mendalami motif pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Motifnya masih kami dalami bekerja sama dengan Polda DIY," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).
Menurut dia, polisi masih mempelajari berdasarkan fakta di lapangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Berbagai hal sebelum peristiwa tersebut juga tidak luput dari perhatian polisi untuk didalami.
"Masih kami dalami, yang jelas kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Archye.
Ia menjelaskan kasus pembobolan disertai pencurian terjadi beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya pada Sabtu (24/12) siang untuk pergi ke Wonogiri, Jawa Tengah.
"Rencana mau pulang ke Wonogiri hanya sehari setelah itu balik ke Yogyakarta lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya," kata dia.
Sebelum beranjak ke Wonogiri, FAN yang menyempatkan mampir di sebuah warung soto di kawasan Yogyakarta bersama keluarga memperoleh informasi terkait kondisi rumahnya.
FAN kemudian pulang untuk mengecek kondisi rumahnya di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Minta Polisi Segera Ungkap Maling Bobol Rumah Jaksa, KPK: Banyak Data Kasus di Laptopnya
Menurut Archye, gerbang serta pintu utama rumah FAN disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak. Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, dan digital video recorder (DVR) CCTV di rumah FAN hilang.
Menurut Archye, polisi tidak bisa berspekulasi bahwa kasus tersebut terkait dengan berkas-berkas yang tersimpan di dalam laptop milik FAN.
"Kami tidak bisa berasumsi. Intinya kami masih mendalami proses penyelidikan terkait perkara tersebut," kata dia.
Kepada polisi, menurut Archye, FAN tidak memberikan keterangan mengenai berkas yang ada di dalam laptop. "Terkait berkas, korban tidak menyampaikan," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Pol. Idham Mahdi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumah FAN melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP.
Meski belum dipastikan jumlahnya, terduga pelaku terindentifikasi menggunakan kendaraan roda dua.
Berita Terkait
-
KPK Setahun OTT Puluhan Kali, Tapi Koruptor Nggak Ada Kapoknya
-
Jatim Jadi Medan Perang Pilpres, Khofifah Bakal Jadi Rebutan, Rocky Gerung: KPK Ikutan
-
Utang KPK Ke Masyarakat Tangkap 5 Buronan Koruptor, Ada Tannos Hingga Harun Masiku
-
Tidak Ksatria, Jenderal Ini 5 Kali Mangkir dari Panggilan Persidangan
-
Koruptor Pelajari Cara Baru, Pimpinan KPK: OTT Berkali-kali Tak Membuat Pejabat Takut
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar