Suara.com - Partai Ummat sempat mengaku menerima penjegalan dari partai politik (parpol) tertentu saat menjalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Lantas, seperti apa kebenaran soal kabar ini?
Sebelumnya, partai besutan Amien Rais itu kerap melaporkan gangguan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Informasi pelaporan ini disampaikan Juru Bicara DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Tak hanya gangguan, Mustofa menyebut ada upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar partainya tak lolos Pemilu 2024. Adapun berikut fakta-fakta soal dugaan Partai Ummat yang dijegal.
PAN Bilang Halu
Pihak PAN (Partai Amanat Nasional) menyebut Partai Ummat berhalusinasi terkait gangguan saat verifikasi faktual. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menilai hal tersebut tidak masuk akal apabila ada parpol yang mengatur KPU untuk menjegal.
"Halu itu. Sungguh tidak masuk di akal jika ada partai politik tertentu yang melakukan jegal-menjegal melalui tangan KPU. KPU diatur-atur oleh partai politik. Ini aneh banget," kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Viva mengatakan mengenai proses penyeleksian partai politik sepenuhnya kewenangan KPU. Ia meyakini KPU jujur karena prosesnya berjalan transparan. Lebih lanjut, ia percaya KPU mampu menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu yang berkualitas.
Beredar Rekaman Tak Loloskan Partai Ummat
Sebuah rekaman berisi instruksi untuk menggagalkan Partai Ummat dalam proses verifikasi faktual partai politik viral di media sosial. Percakapan itu diduga dilakukan antara pejabat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan salah satu komisioner KPUD.
Baca Juga: Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas
Dalam rekaman yang viral tersebut, komisioner KPUD bertanya mengenai instruksi verifikasi partai politik. Pejabat dari KPU kemudian memberi arahan agar pihak KPUD meloloskan partai-partai kecuali Partai Ummat.
Pejabat KPU juga menyebut partai-partai itu tidak memasukkan berkas dengan benar. Namun, ia memerintahkan KPUD untuk memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai politik tersebut.
Meski begitu, KPUD diminta untuk menahan proses verifikasi karena pejabat itu akan bertanya terlebih dahulu kepada komisioner KPU. Di sisi lain, dalam video, tidak ada disebutkan jika instruksi itu diberikan dari partai politik tertentu.
Dugaan Ada Perintah dari KPU Pusat
Sebelum rekaman video itu tersebar, salah satu komisioner KPUD juga pernah mengungkapkan hal serupa. Ia berkata ada sebuah instruksi dari KPU Pusat untuk meloloskan tiga partai baru, kecuali Partai Ummat.
Ia bersaksi jika perintah itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Arahan ini disebutnya disampaikan KPU dalam dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas
-
Geger Skenario Jegal Partai Ummat Terbongkar, Refly Harun: Rusak Pemilu kalau KPU Jadi Pemain
-
Rocky Gerung Curiga KPK: Khofifah Calon Kuat Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan
-
Partai Ummat Koar-koar Klaim Terima Gangguan, Bawaslu Bantah: Verifikasi Faktual Ulang di Sulut Berjalan Baik
-
Akhir Tahun Heboh! Skandal Seks dan Desain KPU Menangkan Paket Ganjar Pranowo dan Erick Thohir di Pilpres
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita