Suara.com - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku santai setelah status justice collaborator kliennya diserang saksi ahli kubu Ferdy Sambo dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Selasa (27/12/2022).
Menurut Ronny, syarat Richard diajukan sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan Yosua sudah mencukupi.
"Saya pikir bahwa syarat menjadi JC di dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban sudah sangat jelas ya di Pasal 5 Ayat 2 penjelasannya kan jelas bahwa Tindak pidana tertentu. Tindak pidana tertentu yang bisa membahayakan dari saksi atau korban yang melaporkan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).
Kekinian, Ronny tak ambil pusing perihal hal tersebut. Pihaknya tengah fokus membangun konstruksi hukum untuk membela Richard dalam persidangan.
"Jadi menurut kami terkait dengan yang mereka sampaikan, ya silakan saja. Itu haknya mereka, tetapi kita sekarang fokus maju ke depan membangun konstruksi hukum yang sudah ada dalam rangka pembelaan nanti yang akan kita sampaikan di agenda pledoi," ucapnya.
Serangan Saksi Kubu Sambo
Sebelumnya, ahli hukum pidana Elwi Danil menilai keterangan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sama di depan hukum.
Adapun keterangan itu disampaikan Elwi saat dirinya dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Elwi mengatakan walaupun terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini telah diajukan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK), hal tersebut sama sekali tidak membuatnya istimewa di depan hukum.
Baca Juga: Sidang Kasus Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries Ungkap Peluang Bharada E Divonis Bebas
"Dapat dikatakan, sekalipun dia adalah justice collaborator ya, keterangan dia sama dengan keterangan-keterangan saksi yang lain yang bukan justice collaborator," kata Elwi.
Elwi menegaskan hanya majelis hakim yang dapat menilai keterangan mana yang dapat dijadikan acuan sebagai bukti vital dalam persidangan.
"Kalau soal kesesuaian antara satu fakta dengan fakta lain, antara satu keterangan dengan keterangan yang lain ini kan nanti akan menjadi apa yang dalam alat bukti yang kita kenal dengan petunjuk. Itu akan digunakan oleh hakim sebagai sarana untuk menimbulkan keyakinannya dalam alat bukti yang disebut sebagai petunjuk," kata Elwi.
Pembelaan LPSK
Sementara Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) selaku pihak yang mengajukan status justice collaborator Richard pun ikut bersuara.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyebut Richard sudah memberi kejelasan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Berita Terkait
-
Bharada E Hanya Alat Ferdy Sambo Beri Perintah Tembak Brigadir J, Begini Kata Saksi Ahli
-
Beda dengan Ahli Kubu Sambo, Jubir RKUHP Sebut Hasil Lie Detector Bisa jadi Alat Bukti Sah Kasus Yosua
-
Sidang Kasus Yosua, Jubir RKUHP Albert Aries Ungkap Peluang Bharada E Divonis Bebas
-
Adu Urat Tegang Jaksa dan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Gara-gara Kata 'Jika' Sampai Dilerai Hakim
-
Jadi Saksi Meringankan Bharada E, Jubir RKUHP: Orang yang Disuruh Menembak Hanya Alat, Tak Ada Kesalahan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar